Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
1. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana yang telah kita ketahui, khutbah merupakan salah satu aktivitas ibadah (silahkan baca kembali artikel ini). Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila shalat Jumat tidak ada khutbahnya, shalat Jumat tersebut menjadi tidak sah. Apabila wukuf di arafah tidak ada khutbah nya, maka wukufnya tidak sah.Sesungguhnya, saat berkhutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ridha-an Allah Swt. Seorang khatib biasanya memanfaatkan sebaik-baiknya momen berkhutbah dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat agama Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Seorang khathib harus memahami aqidah yang benar sehingga dia tidak tersesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang benar dan lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang shalih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan Allah Swt. sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
2. Pentingnya Tabligh
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah Tabligh, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya telah dipanggil ribaan Allah Swt., siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai seorang muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.Banyak yang mengira bahwa tugas Tabligh hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, wajib mencegah kemungkaran atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut dan berdoa agar kemungkaran tersebut dapat dihentikan). Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib melakukannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)
3. Pentingnya Dakwah
Berdakwah merupakan salah satu kewajiban umat Islam. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardhu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan kepada seorang muslim agar selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat guna mendapat ridha dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan teman- teman karibnya sampai kepada raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Kisra dari Persia (Iran), Mukaukis dari Mesir, dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.
Allah Swt. berfirman dala Al-Qur'an.
Arinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Āli ‘Imrān/3: 104)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.