Fungsi Penyuluh Agama Islam
Menurut kajian sosiologis, kata "peranan" adalah kedudukan seseorang atau kelompok yang diakui dalam masyarakatnya . Peranan merupakan dua konsep yang saling terkait, dapat diibaratkan dua muka dari suatu mata uang logam. Peranan juga dapat diartikan sebagai tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang sebagai penggerak untuk menanamkan kesadaran arti pentingnya kelompok dan yang mendorong mereka untuk mengadakan kerjasama guna mencapai suatu tujuan. Sebagai upaya memposisikan fungsi penyuluh agama Islam dalam pengembangan masyarakat dapat dipahami dan realitas menunjukkan sebenarnya mereka memiliki peran dalam masyarakat.
Jika dikaji lebih dalam, ada sejumlah persyaratan yang seharusnya dimiliki penyuluh agama Islam, diantaranya penyuluh agama hendaknya memiliki pribadi yang menarik dan rasa berdedikasi tinggi dalam tugasnya. Disamping itu penyuluh agama harus memiliki keyakinan bahwa kelompok binaan sebagai tersuluh memiliki kemungkinan yang besar memperoleh kemampuan untuk berkembang sebaik-baiknya bila tersedia kondisi dan kesempatan yang mendukung itu. Penyuluh agama juga hendaknya mempunyai kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Mengacu kepada fungsi penyuluh agama Islam itu, penyuluh agama seharusnya juga memiliki kemampuan untuk mengadakan komunikasi baik dengan tersuluh, bersifat terbuka, ulet dalam tugasnya, memiliki rasa kecintaan terhadap orang lain dan suka bekerja sama. Penyuluh agama hendaknya juga memiliki pribadi yang disukai oleh orang lain karena dapat diterima oleh masyarakat sekitar. Penyuluh agama harus peka terhadap kepentingan tersuluh, memiliki kecekatan berpikir dan cerdas. Sehingga mampu memahami kehendak tersuluh. Penyuluh agama Islam juga harus memiliki kepribadian yang utuh, kematangan jiwa dan suka belajar khususnya ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan tugasnya. Bagi penyuluh agama yang bertugas dibidang pembinaan agama atau penyuluh agama, sudah tentu dituntut untuk memiliki pengetahuan agama, berakhlak mulia dan aktif menjalankan ajaran agama secara benar dan konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Melihat fungsi penyuluh agama Islam dalam pengembangan masyarakat Islam, seorang ulama besar yang bernama Ibnu Al-Muqaffa, mengemukakan, "barang siapa ingin menjadi imam yang tegak jiwanya serta menjadi imam agama dalam masyarakat, maka hendaklah terlebih dahulu ia mulai mendidik dirinya sendiri dan meluruskan diri dalam tingkah laku serta tutur katanya". Mendidik orang lain dengan melalui tingkah lakunya akan lebih berhasil dari pada mendidik dengan lisannya. Pendidikan terhadap dirinya sendiri lebih berhak mendapatkan ketinggian dan keutamaan dari pada pendidikan terhadap orang lain. Sejalan dengan Ibnu Al-Muqaffa, ada nasehat yang lebih rinci lagi dari seorang ulama bernama Al-Qalqasyandy, Ia mengingatkan agar para pendidik untuk berusaha memiliki sifat-sifat utama seorang pendidik. Menurut Al-Qalqasyandy seorang pendidik haruslah berakal sehat, memiliki ketajaman dalam pemahaman dan mempunyai sifat perwira. Bila ia berbicara, arti yang ia bicarakan itu terlebih dahulu terbayang didalam kalbunya, perkataannya jelas dan mudah dipahami, logis serta sistematis. Penyuluh dalam Islam senantiasa memiliki sopan santun dan beradab, berlaku adil dan tasamuh (lapang dada atau toleran). Mampu memilih perkataan yang baik dan mulia serta senantiasa menghindari hal-hal yang menyebabkan perkataannya menjadi tidak jelas.
Dalam kaitan ini, menekankan pribadi penyuluh agama Islam yang memiliki persyaratan prikologis seperti diuraikan diatas, perlu tetap dipelihara dan dikembangkan. Persyaratan tersebut akan mampu mempengaruhi tersuluh untuk berubah menjadi manusia yang beragama sebagaimana penyuluh agama itu sendiri. Menyuluh, membimbing atau mendidik memang mengandung nilai-nilai yang lebih dalam menyentuh hati nurani tersuluh dari pada mengajarkan ilmu pengetahuan belaka.
sumber : sumsel.kemenag.go.id
buku rujukannya bisa d share
ReplyDelete