Ketentuan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah dalam agama Islam dapat dijelasan sebagai berikut :
b. Syarat dua khutbah
c. Rukun khutbah
d. Sunah khutbah
Keterangan:
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballigh. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran agama Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
b. Etika dalam menyampaikan tabligh
a. Syarat da’i
b. Etika dalam berdakwah:
1. Ketentuan Khutbah
a. Syarat khatib- Islam
- Balligh
- Berakal sehat
- Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khutbah
- Khutbah dilaksanakan setelah masuk waktu dhuhur
- Khatib duduk di antara dua khutbah
- Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
- Tertib
c. Rukun khutbah
- Membaca hamdallah
- Membaca syahadatain
- Membaca shalawat
- Berwasiat taqwa
- Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah
- Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah
- Khatib berdiri ketika berkhutbah
- Mengawali khutbah dengan memberi salam
- Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang
- Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
- Menertibkan rukun khutbah
- Membaca surat al-Ikhlas saat duduk di antara dua khutbah
Keterangan:
- Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik Shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Shalat khusuf, dan Shalat kusuf adalah sama. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah Shalat dan diawali dengan takbir.
- Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf merupakan salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan Shalat zuhur dan ashar di-qaShar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
2.Ketentuan Tabligh
a. Syarat muballig- Islam,
- Balligh,
- Berakal,
- Mendalami ajaran Islam.
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballigh. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran agama Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
b. Etika dalam menyampaikan tabligh
- Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
- Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh jamaahnya.
- Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
- Materi dakwah yang disampaikan haruslah mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
- Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para jamaahnya.
- Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Ketentuan Dakwah
Dakwah berarti mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisan) dan dengan perbuatan yang dilakukan (da’wah bilhal). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.a. Syarat da’i
- Islam,
- Balligh,
- Berakal,
- Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam berdakwah:
- Dakwah harus dilakukan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
- Dakwah harus dilaksanakan dengan mauizatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
- Dakwah harus dilakukan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
- Dakwah harus dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun dengan menghargai pendapat orang lain.
artikelnya bagus, izin referensi ya
ReplyDeletegomawo :)
ReplyDelete