Sunday, September 28, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Apa Pengertian Riba Menurut Pandangan Agama Islam ?. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Apa Pengertian Riba Menurut Pandangan Agama Islam ?


pengertian riba menurut pandangan islamMenurut pandangan dalam Agama Islam, pengertian riba adalah bunga uang atau nilai lebih atas penukaran barang. Hal ini sering terjadi dalam pertukaran bahan makanan, perak, emas, dan pinjam-meminjam. Riba, apa pun bentuknya, dalam syariat Islam hukumnya haram. Sanksi hukumnya juga sangat berat. Diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan bahwa, “Rasulullah mengutuk orang yang mengambil riba, orang yang mewakilkan, orang yang mencatat, dan orang yang menyaksikannya.” (HR. Muslim). Dengan demikian, semua orang yang terlibat dalam riba sekalipun hanya sebagai saksi, juga berdosa.

Guna menghindari riba, apabila mengadakan jual-beli barang sejenis seperti emas dengan emas atau perak dengan perak ditetapkan syarat:

a) timbangan ukurannya sama
b) melakukan serah terima saat itu juga,
c) dilakukan secara tunai.

Apabila jenisnya tidak sama, seperti emas dan perak boleh berbeda takarannya, namun tetap harus secara tunai dan diserahterimakan saat itu juga. Kecuali barang yang berlainan jenis dengan perbedaan seperti perak dan beras, harus berlaku ketentuan jual-beli sebagaimana barang-barang yang lain.





1 comment:

  1. Maaf bila salah. Riba adalah perbuatan jahat yang menimbulkan kerugian salah satu pihak atau perilaku yang tidak pasti dan dimungkinkan dikemudian hari merugikan salah satu pihak atau mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.