Saturday, January 16, 2016

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Perbedaan Jihad dan Terorisme Menurut Pandangan Islam. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Perbedaan Jihad dan Terorisme Menurut Pandangan Islam

Sebagai seorang muslim/muslimah, sudah selayaknya kita mengetahui apa perbedaan Jihad dan Terorisme dari sudut pandangan agama Islam, sebab saat ini makna Jihad seringkali digunakan dalam aksi-aksi terorisme, baik di Indonesia bahkan di seluruh dunia.

Di tengah gemerlapnya kehidupan duniawi begitu banyak godaan dan tipuan yang dapat melepaskan seorang muslim dariagamanya secara sadar atau tidak. Mengapa, sebab pada dasarnya agama sendiri berarti kepatuhan dan ibadah mengandung arti penghambaan kepada Allah SWT. Kecintaan manusia kepada materi mengalahkan cintanya kepada Allah SWT. Sesungguhnya setiap agama akan menguasai setiap penghambaannya. Disinilah pentingnya jihad bukan hanya menyadarkan kembali hakikat penghambaan namun juga menjadi tiang tegaknya peradaban manusia sesuai kaidah-kaidah yang di Ridhoi oleh Allah SWT. Dengan jihad akan ada semangat perubahan menuju perbaikkan.

Namun, banyak persepsi-persepsi orang yang keliru bahwa terorisme itu adalah bagian dari jihad. Padahal jihad dan terorisme itu mempunyai makna yang berbeda. Terorisme timbul sebab permasalahan kekuasaan yang bersifat duniawi, sedangkan jihad lebih mengarah pada misi suci yaitu demi menegakkan agama islam dalam jalan Allah SWT.
Perbedaan Jihad dan Terorisme Menurut Pandangan Islam

Untuk lebih jelasnya mari kita simak pengertian Jihad dan Terorisme berikut ini

Pengertian Jihad

Secara etimologi kata jihad berasal dari bahasa Arab, kata jihad diambil dari kata dasar “جـهـد” .Secara bahasa kata “al-jihaad” berasal dari kata “jaahada”, yang berarti “al-juhd” (kesulitan) atau “al-jahd” (tenaga atau kemampuan).  Jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya baik berupa perkataan atau perbuatan. Dan secara istilah syari’ah berarti seorang muslim mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya untuk memperjuangkan dan menegakkan Islam demi mencapai ridha Allah SWT. Oleh sebab itu kata-kata jihad selalu diiringi dengan fi sabilillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan umat Islam wajib sesuai dengan ajaran Islam agar memperoleh keridhaan Allah SWT.Imam Syahid Hasan Al-Banna berkata, “Yang saya maksud dengan jihad adalah suatu kewajiban sampai hari kiamat dan apa yang dikandung dari sabda Rasulullah saw,” Siapa yang mati, sedangkan dia tidak berjuang atau belum berniat berjuang, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah”.

Adapun urutan yang paling bawah dari jihad adalah ingkar hati, dan yang paling tinggi perang mengangkat senjata di jalan Allah. Di antara itu ada jihad lisan, pena, tangan dan berkata benar di hadapan penguasa tiran.Dan jihad ini diwajibkan kepada laki-laki yang baligh, berakal, sehat badannya dan mampu melakukan jihad. Dan dia tidak diwajibkan atas:anak-anak, hamba sahaya, perempuan, orang pincang, orang lumpuh, orang buta, orang kudung, dan orang sakit. Dakwah tak akan hidup kecuali dengan jihad, seberapa tinggi kedudukan dakwah dan cakupannya yang luas, maka jihad adalah jalan satu-satunya yang mengiringinya. Firman Allah,” Berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad” (QS Al-Hajj 78).Dengan demikian anda sebagai aktifis dakwah tahu akan hakikat doktrin ‘ Jihad adalah Jalan Kami’.

Dari uraian di atas dari kata juhd, jihad berarti kemampuan.Karena jihad menuntut kemampuan dan wajib dilakukan sebesar kemampuan seseorang. Dari kata juhd tersusun ungkapan jahida bi al-rajul, yang maknanya ‘seseorang sedang menjalani atau mengalami ujian. ”Jadi, kata jihad di sini mengandung makna ujian dan cobaan, sebab jihad adalah ujian dan cobaan pada kualitas seseorang.Jihad berarti kemampuan yang menuntut seorang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan.Karena itu jihad adalah pengorbanan, sebab itu seorang mujahid tidak menuntut atau mengambil, tetapi memberi semua yang dimilikinya.Ketika memberi, ia tidak berhenti sebelum tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis.

Tegasnya, kualitas seseorang sangat ditentukan kualitas ujian yang berhasil ia jalani dan cobaan yang sukses dilewatinya.Semakin berat ujian dan cobaan yang mampu ia lewati akansemakin tinggi kualitasnya.Kesuksesannya dalam menjalani ujian dan cobaan itu sangat ditentukan pula oleh kemampuan yang dimilikinya, baik kemampuan fisik, intelektual, atau rohani. Mustahil seseorang berhasil melewati ujian dan cobaan tanpa dibekali kemampuan itu.

Para nabi dan rasul Allah mampu melakukan misi kenabian dan kerasulan yang diembannya sebab sebelumnya mereka sudah berhasil melewati ujian dan cobaan sejak kecil. Karena ujian dan cobaan yang akan mereka hadapi saat menjadi nabi dan rasul sangat berat pula. Sebagai penghargaan atas kesuksesan mereka melakukan tugas kenabian dan kerasulan yang berat itu, Allah mengangkat derajat mereka menjadi manusia mulia dan ditempatkan di surga yang mulia pula.

Jadi, secara etimologi, jihad berarti kesungguhan dalam mencurahkan segala kemampuan, baik kemampuan fisik, intelektual, dan rohani untuk mencapai suatu tujuan yang memerlukan kesungguhan, dan keseriusan, serta kesabaran dan ketabahan.Jihad berada dalam semua aktivitas amal kebaikan, amal ibadah minimal jihad melawan hawa nafsu yang mendorong manusia kepada kemungkaran.

Pengertian Terorisme

Kata “teroris” (pelaku) dan terorisme (aksi) berasal dari kata latin terrereyang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan. Kata Teror juga mengandung arti kengerian.Tentu saja, kengerian dihati dan pikiran korbannya.Akan tetapi, hingga kini tidak ada definisi terorisme yang bisa diterima secara universal.Pada dasarnya istilah “terorisme” adalah sebuah konsep yang mempunyai konotasi yang sangat sensitif sebab terorisme menyebabkan terjadinya pembunuhan dan penyengsaraan pada orang-orang yang tidak berdosa.Tidak ada negara yang ingin dituduh mendukung terorisme atau menjadi tempat perlindungan untuk kelompok-kelompok terorisme.tidak ada pula negara yang dianggap melaksanakan tindak terorisme sebab menggunakan kekuatan (militer). Ada yang mengatakan, seseorang bisa disebut sebagai pelaku teroris sekaligus juga sebagai pejuang kebebasan.Hal itu bergantung dari sisi mana memandangnya.

Itulah sebabnya, hingga saat ini tidak ada definisi terorisme menurut kepentingan dan keyakinan mereka sendiri untuk mendukung kepentingan nasionalnya (kompas).dapat disimpulkan bahwa terorisme adalah mengacu pada problem sosial-politik, yang mana kekacauan yang ditimbulkan oleh teroris disebabkan terjadinya adanya gap antara pemerintahan dengan penguasa oposisi yang tidak setuju dengan kebijakan yang ada, dan lalu mereka para oposisi mengambil tindakan tidak sehat. walaupun tidak semua kekacauan yang ditimbulkan teroris adalah mengacu pada problem politik, namun sebagaian besar adalah politik penyebabnya. Wacana mengenai terorisme sudah muncul sejak ribuan tahun silam dan menjadi legenda dunia, namun sampai kini belum ada satu kesepakatan tentang makna terorisme, sebab adanya perbedaan persepsi, visi dan kepentingan dalam memandang masalah terorisme ini.Bahkan PBB pun tidak berhasil merumuskan satu definisi yang bisa diterima oleh semua anggota PBB.

Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris biasanya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorisme : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.





1 comment:

  1. Apakah teroris atau bukan mereka yg berperang dizaman kita,itu tergantung dr sudut mana kita memandang:contoh pejuang 45,bagi pemerintahan belanda+ pribumi yg di beri jabatan oleh belanda,mereka melabeli pejuang 45 dgn sebutan extrimis(teroris),tp bagi pribumi pro kemerdekaan mereka pahlawan.begitu juga ketika abasiah memberontak pada umayah,bagi umayah abasiah teroris,tp bagi pendukung abasiah mereka pahlawAn.memang hukum dasar membunuh warga sipil tak boleh,tp lihat lg ayat alkahfi,yg menceritakan nabi musa dan nabi khidir,disana di kisahkan nabi khidir membunuh anak muda yg tak brsejata(sipil) tp di bolehkan,alasannya karna si anak muda itu kafir sedangkan ortunya beriman,dr kisah tersebut bisa di simpulkan membunuh sipil tak bersenjata pun boleh kl berpotensi dpt menyesatkan umat islam

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.