Saturday, September 12, 2015

Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam

Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
  2. Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
  3. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
  4. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. 

Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut:
  1. Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
  2. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
  3. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan.
  4. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat.

Alat-alat untuk mengkafani mayat

Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong.

Cara membuat kain kafan

Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut:

a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
  1. Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
  2. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
  3. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat.
  4. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka.
  5. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit.
  6. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju.

b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk:
  1. Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
  2. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
  3. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
  4. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah.

Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut:
  1. Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
  2. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
  3. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
  4. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit.
  5. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas.
  6. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
  7. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
  8. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain.
  9. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
  10. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
  11. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
  12. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya.
  13. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka.
  14. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
  15. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
  16. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
  17. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
  18. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. 

Sumber :
  • PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

11 comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.