Sunday, September 6, 2015

Pengertian dan Syarat Shalat


1. Pengertian Shalat

Pengertian shalat secara bahasa berarti doa. Shalat merupakan suatu ibadah yang terdiri atas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. (Ensiklopedi Islam 4. 1994. Halaman 207) Sebagaimana diungkapkan di depan bahwa hukum melaksanakan Shalat lima waktu adalah wajib. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim dan tidak dapat diwakilkan kepada muslim yang lain.

Perintah mengerjakan Shalat dapat ditemukan dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman seperti berikut.
Artinya: Maka laksanakan Shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. an-Nisa’ [4]: 103)

2. Macam dan Waktu Shalat Wajib

Dalam Islam dikenal dua tingkatan Shalat, yaitu Shalat wajib atau Shalat fardu dan Shalat sunat. Shalat wajib adalah Shalat yang harus didirikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat dan tidak terhalang oleh halangan syar’i untuk melaksanakannya. Hukum wajib ini menyebabkan Shalat fardu tersebut tidak boleh ditinggalkan. Meninggalkan Shalat fardu menyebabkan seseorang berdosa besar. Bahkan, jika sampai tingkatan menolak Shalat wajib, dapat menyebabkan seseorang kafir dari agama Allah. Adapun Shalat sunah adalah Shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslimin. Sifat sunah menyebabkan pelaksananya mendapatkan pahala dan tidak berdosa jika meninggalkannya.

Shalat wajib terdiri atas lima Shalat. Setiap Shalat tersebut dilaksanakan pada waktu yang berbeda. Ragam Shalat dan waktunya adalah sebagai berikut.

  1. Shalat Subuh Dari terbit fajar sadiq hingga terbit matahari.
  2. Shalat Dzuhur Dari tergelincirnya matahari ke arah barat hingga saat bayangan sepanjang bendanya.
  3. Shalat Ashar Dari saat bayangan sepanjang benda hingga matahari mulai terbenam.
  4. Shalat Maghrib Dari setelah matahari tenggelam hingga awan merah hilang di ufuk barat.
  5. Shalat Isya Dari saat awan merah hilang hingga terbitnya fajar sadik.


Dalam ketentuan waktu tersebut terdapat beberapa waktu yang kita tidak boleh melaksanakan Shalat. Waktu-waktu tersebut adalah saat matahari dalam proses terbit, saat matahari tepat berada di atas kita hingga tergelincir ke arah barat, dan saat matahari dalam proses tenggelam. Dalam ketiga waktu tersebut kita tidak boleh melaksanakan Shalat apapun.

3. Syarat Wajib Shalat

Syarat wajib Shalat merupakan hal-hal yang menjadikan seseorang diwajibkan mengerjakan Shalat. Syarat wajib Shalat sebagai berikut.

  1. Islam, 
  2. baligh (dewasa), 
  3. suci (dari haid dan nifas), 
  4. berakal (tidak gila), 
  5. dakwah telah sampai padanya (maksudnya telah sampai kepadanya berita atau pemberitahuan bahwa Shalat itu wajib), dan 
  6. dalam keadaan jaga atau sadar (orang yang tidak sadar tidak wajib Shalat, begitu juga orang yang lupa).


4. Syarat Sah Shalat

Syarat sah Shalat yaitu hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan Shalat agar Shalatnya menjadi sah. Yang termasuk syarat sah Shalat:

  1. suci badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis, 
  2. menutup aurat, 
  3. telah masuk waktu Shalat, 
  4. menghadap kiblat, serta 
  5. mengetahui kaifiat (tata cara) Shalat. 


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.