Tuesday, December 23, 2014

Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya

Agama Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Allah swt. sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, memcela, memfitnah, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah.

Dosa besar merupakan perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, yang diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab Allah baik di dunia maupun di akhirat.

Di antara perbuatan-perbuatan dosa besar, antara lain:
1. Syirik
Perbuatan syirik adalah perbuatan maksiat yang dosanya paling besar dan tidak akan diampuni oleh Allah.
2. Membunuh tanpa sebab yang benar.
Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan AkibatnyaPerbuatan Membunuh tanpa sebab yang benar ini diancam Allah swt. dengan hukum qisas (bentuk hukumannya serupa tindakan yang dilakukan)
3. Zina.
Perbuatan zina diancam dengan hukuman cambukan 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah
4. Mencuri dan merampok.
Perbuatan ini diancam dengan hukuman potong tangan

Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya


1. Pencurian dan Perampokan
Mencuri merupakan perbuatan mengambil barang hak milik orang lain dengan maksud untuk memiliki tanpa izin dan sepengatuhan pemiliknya.

Merampas adalah kejahatan sejenis dengan pencurian, mengambil atau menguasai harta milik orang lain dengan cara paksa, disertai dengan melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, dan bahkan pembunuhan sedangkan pemiliknya mengetahui kejadian tersebut.

Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Oleh sebab itu, tepat sekali penegasan Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka dianggap menyatakan perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam Al-qur'an yang artinya sebagai berikut.

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)

Firman Allah Swt. yang lain perihal pencurian yang dapat dikenakan hukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.

Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38)

Pengertian hukum potong tangan ada beberapa pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan lalu dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya bagi orang lain juga terhadap diri.

a. Bahaya dan akibatnya untuk diri pelaku
1. Merongrong ketenangan jiwa
2. Menjauhkan diri dari Tuhan
3. Melumpuhkan daya kerja
4. Merusak jasmani dan rohani/akal
5. Tidak adanya ketenangan dalam kehidupan si pelaku.

b. Bahaya dan akibatnya bagi orang lain
1. Merusak hubungan dengan manusia dan lingkungan
2. Ketenangan dan keamanan masyarakat terganggu
3. Menjatuhkan nama baik di masyarakat dan lingkungannya

2. Pembunuhan
Hak-hak yang paling utama bagi setiap insan manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak kemerdekaan, hak pemeliharaan kehormatan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.

Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT. yang artinya :
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33)

Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman, yang artinta :
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS An Nisa : 93)
Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)

Membunuh adalah menghilangkan nyawa orang lain secara tidak benar menurut hukum Islam maupun negara.
Pembunuhan bisa terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal itu semua merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.

Jenis-jenis pembunuhan beserta hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, yaitu melakukan pembunuhan dengan perencanaan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali jika dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukuman pembunuhan seperti ini adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. Pembunuhan karena ketidaksengajaan, kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman terhadap tersangka berupa penjara atau denda ringan

Bahaya dan akibatnya bagi diri pelaku pembunuhan antara lain:
1. Menimbulkan rasa tidak tenang dalam hidupnya
2. Kemungkinan akan timbul penyesalan dan adanya beban jiwa yang berat
3. Mendapat penilaian buruk dari masyarakat
4. Merusak nama baik pribadi dan keluarganya di masyarakat
5. Mendapat dosa besar dan siksaan dari Allah swt
6. Dijauhkan dari pergaulan

Bahaya dan akibatnya bagi masyarakat antara lain:
1. Ketenangan masyarakat terganggu
2. Keluarga yang terbunuh mengalami kesedihan dan kesusahan
3. Jika yang dibunuh adalah seorang kepala keluarga, maka akan menyengsarakan secara lahir batin keluarga yang ditinggalkan
4. Jika yang dibunuh adalah seorang ibu rumah tangga, maka dapat merusak pendidikan dan masa depan anak-anaknya
5. Mencemarkan nama baik masyarakat lingkungannya

Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita harus selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkungan atau masyarakat. Hal-hal berikut ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan membunuh.
1. Membiasakan bersilaturahmi
2. Mampu menahan amarah
3. Mampu memaafkan kesalahan
4. Berbuat adil
5. Memperbanyak berbuat kebajikan
6. Suka menolong
7. Bersikap lemah lembut
8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
12. Berlaku lurus terhadap manusia
13. Tidak pelit atau kikir

3. Asusila (Zina)
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan agama Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat sangat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti shalat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

Zina merupakan hubungan seksual yang tidak sah baik itu secara hukum agama maupun hukum negara. Prostitusi dan seks bebas merupakan dua contoh dari perbuatan zina. Dalam agama, prostitusi maupun seks bebas sangat besar dosanya.
Makalah Lebih lengkap tentang zina dapat dibaca di artikel ini

4. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat dunia saat ini. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk dapat menemukan hal-hal yang baru dan selalu berusaha mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.

2 comments:

  1. wah, ngeri juga.. -__-
    apakah anda semua sudah tahu tentang minuman berenergi yang aman dan tidak berbahay? beneran ada lho, minuman berenergi yang mengandung gula alami dan mengandung cafein kecil dan lebih besar dari kandungan cafein dalam secangkir kopi.
    jika ingin tahu minuman berenergi aman tidak berbaha tersebut, silakan simak info lengkapnya DISINI>> minuman berenergi aman tidak berbahaya

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.