Wednesday, September 24, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Upaya Pencegahan Korupsi Secara Preventif. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Upaya Pencegahan Korupsi Secara Preventif

Upaya Pencegahan Korupsi PreventifUpaya pencegahan korupsi secara preventif perlu dilakukan lewat jalur pendidikan masyarakat dalam upaya penanaman nilai antikorupsi dalam pendidikan dan pengasuhan anak oleh keluarga. Mendidik generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan karena keluarga sebagai organisasi sosial terkecil dalam masyarakat mempunyai peran dasar dan pengaruh yang signifikan dalam usaha penanaman nilai dan pembentukan perilaku anak.

Namun pada zaman modern ini, banyak keluarga yang hanya ingin instannya saja. Anak dimasukkan ke sekolah termahal ataupun TPQ termahal dengan harapan sekeluarnya dari sana anak bisa menjadi orang baik seperti yang diharapkan oleh orang tuanya. Padahal hal tersebut belum tentu dapat menjamin pendidikan karakter yang baik pada anak.

Menurut kajian Psikologi Perkembangan, pendidikan sebagai upaya pencegahan korupsi secara preventif harus dimulai sedini mungkin. Karena, Perkembangan dini lebih kritis dibandingkan dengan perkembangan selanjutnya. Didalamnya anak sedang berada pada masa-masa terbaiknya dalam menguasai ketrampilan dasar seperti membaca, menulis, secara formal berhadapan langsung dengan dunia yang lebih luas dan lengkap dengan budayanya

Islam mempunyai konsep yang sangat jelas terhadap pembentukan karakter sebagai tanggung jawab keluarga. Sebagaimana Firman Allah SWT yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka yang selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim ; 6)

Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia 2010 usia muda lebih banyak dibandingkan dengan usia tua (data Badan Pusat Statistik 2011, ). Dalam data itu terlihat bahwa jumlah anak kelompok usia 0-9 tahun sebanyak 45,93 juta, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Diprediksikan pada 2045 nanti, mereka yang usianya 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun, sedangkan yang usia 10-20 tahun akan berusia 45-54.

Artinya, periode bonus demografi penduduk Indonesia akan berlangsung pada tahun 2010-2045, di mana usia produktif paling tinggi usia anak dan orang tua. Pada usia-usia itulah para remaja saat ini yang akan memegang peran di Indonesia. Hal ini tentunya dapat dimaksimalkan dengan cara menyiapkan kader-kader terbaik negeri ini untuk kejayaan Bangsa Indonesia di usianya yang ke 100 Tahun.

Sebagaimana syekh Mustofa al-Ghalayaini seorang pujangga Mesir berkata :  “Sesungguhnya pada tangan-tangan pemudalah urusan umat dan pada kaki-kaki merekalah terdapat kehidupan umat”. Allah Swt.  juga berfirman dalam surat an-Nisa ayat 9 yang artinya “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar




No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.