Thursday, December 25, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Contoh Perbuatan yang Melanggar Hak Asasi Manusia dalam Islam. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Perbuatan yang Melanggar Hak Asasi Manusia dalam Islam

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam


Masalah hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat dunia saat ini. Kaum muslimin di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Agama Islam selalu mendorong umatnya untuk dapat menemukan hal-hal yang baru dan mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.

Hak asasi manusia (HAM) memiliki beberapa pengertian dari antara lain :

  1. Hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak ia dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang Mahakuasa
  2. Hak yang melekat pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
  3. Hak dan kewajiban dasar manusia.

Darah manusia tidak boleh begitu saja tertumpah tanpa alasan yang benar. Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut, diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang tua, orang-orang sakit atau orang yang cidera, kehormatan dan kesucian, baik pria maupun wanita harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi makan, orang telanjang harus diberi pakaian dan orang-orang sakit atau terluka harus di tolong tanpa memperdulikan apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan jika dia adalah musuh sekalipun (lihat QS Al Maidah).

Agama Islam pada dasarnya adalah ajaran yang komprehensif karena Al Qur’an merupakan kitab yang berfungsi memberi petunjuk, penjelasan atas petunjuk, serta pembeda antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS Al Baqarah : 185)

Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam hak asasi manusia yang disepakati hampir seluruh negara-negara di dunia.
Contoh Perbuatan yang Melanggar Hak Asasi Manusia dalam Islam

  1. Kebebasan berpendapat, beragama, dan bergerak (Personal Right)
  2. Hak memiliki, memberi, menjual dan memanfaatkan sesuatu (Properti Right)
  3. Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan (Right of legal Equality)
  4. Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan dipilih (Political Right)
  5. Hak untuk memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan (Social Culture Right)
  6. Perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Prosedur Right)

Sebagai masyarakat bangsa Indonesia, khususnya kaum muslim mempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan bahwa Islam itu cinta damai dan menghormati hak asasi manusia. Ajaran Islam membimbing dan memberikan arahan bagi pemeluknya untuk menjadi umat yang mampu memberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia.

Contoh perbuatan yang melanggar hak asasi manusia

Ada beberapa contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap HAM, perilaku yang harus kita jauhi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membunuh manusia
2. Membunuh anak-anak meskipun karena takut miskin
3. Mencuri
4. Berzina
5. Menipu atau berlaku curang
6. Melakukan riba
7. Melakukan judi atau maasyir.
8. Mengambil sesuatu yang bukan hak milik tidak halal
9. Memakan harta anak yatim yang bukan hak
10. Menyuruh atau mendukung kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan.
11. Menganiaya
12. Mengkhianati amanah dan menipu
13. Menipu dan merusak hakim
14. Membela pengkhianat
15. Berkata-kata palsu dan memberi kesaksian palsu.
16. Menyembunyikan kebenaran
17. Berkata buruk
18. Mengumpat
19. Mengejek atau mengolok-olok
20. Mematai-matai orang atau mencari-cari kesalahan orang lain.
21. Memperlakukan anak yatim dan orang miskin dengan buruk
22. Menganggap rendah orang lain atau sombong
23. Bermaksud jahat atau menuduh wanita yang baik berzina.
24. Kikir atau bakhil
25. Merugikan atau mengambil hak orang lain
26. Membenci
27. Merusak
28. Menghina
29. Memaksakan kehendak.

Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan perbuatan tercela. Hal itu terjadi karena mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh ebab itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan. Beberapa sikap yang harus kita miliki sebagai perwujudan membenci sifat-sifat tercela tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan seluruh makhluk Nya yang ada di muka bumi ini berada didalam kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan dari segala godaan setan yang terkutukhanya kepadaNya, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan semua perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi-aksi bakti sosial.
  2. Menyisihkan harta atau rezeki untuk digunakan membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau terkena musibah
  3. Selalu mendukung, ikut serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau dakwah
  4. Menggembirakan kaum dhuafa seperti anak yatim piatu, orang sakit, fakir miskin dan sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari saudaranya sesama muslim.






اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perbuatan Zina dan Dampaknya. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perbuatan Zina dan Dampaknya

Asusila merupakan perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang sekarang ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang pagar-pagar hukum bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti shalat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

Zina merupakan hubungan seksual yang tidak sah baik dilihat dari sisi hukum agama maupun hukum negara. Prostitusi (pelacuran) dan seks bebas adalah dua contoh dari perbuatan zina. Dalam agama, prostitusi maupun seks bebas sangat besar dosanya.

Didalam Al Qur’anulkarim, terdapat beberapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah SWT, Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30)

Hadis Rasulullah SAW yang artinya menyatakan : “Maka bertakwalah kepada Allah dalam hal wanita. Sebab kalian telah mengambil mereka dengan dasar amanah Allah dan telah kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah.” (HR Muslim)

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perbuatan Zina

Ada beragam hal yang dapat menjadi faktor pemicu munculnya perbuatan zina di dalam suatu masyarakat tersebut, seperti berikut ini.

    Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perbuatan Zina dan Dampaknya
  1. Faktor lingkungan atau masyarakat yang memberikan pengaruh cukup besar terhadap tingkah laku sesorang, khususnya remaja yang kondisinya berada pada masa pubertas dan pencarian jati diri mereka sehingga mereka rentan terhadap pengaruh tersebut.
  2. Kurangnya keteladanan yang diberikan oleh pihak-pihak yang seharusnya memberi atau menjadi teladan. Keteladanan ini mutlak diperlukan, khususnya oleh remaja karena contoh atau teladan memberikan kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada kehidupan sehari-hari mereka.
  3. Kurang konsistennya sikap dari pihak yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak konsisten terkadang membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas mengenai hal-hal mana yang boleh dan mana yang tidak.

Dampak-dampak perbuatan zina

1. Zina dapat menyebabkan timbulnya penyakit, seperti sifilis dan AIDS
2. Zina menyebabkan seorang wanita hamil tanpa nikah sehingga marak terjadinya aborsi
3. Zina berdampak merusak moral dan integritas diri
4. Zina mengakibatkan hilangnya kehormatan dan menghancurkan masa depan
5. Zina menimbulkan penyesalan yang tidak berkesudahan
6. Zina menyebabkan hancurnya keharmonisan rumah tangga

Usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam upaya mencegah perilaku asusila dalam masyarakat :
  1. Memperkuat pendidikan moral dan agama, baik dari orang tua, sekolah, maupun masyarakat
  2. Menjaga lingkungan dari hal-hal yang bisa memengaruhi untuk berbuat asusila
  3. Menanamkan rasa cinta dan senang terhadap budaya lokal dan tidak silau dengan budaya asing yang negatif
  4. Membuka biro konsultasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan seks bagi para remaja
  5. Pemerintah dan pihak yang terkait harus mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melakukan tindakan asusila tersebut.






Tuesday, December 23, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya

Agama Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Allah swt. sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, memcela, memfitnah, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah.

Dosa besar merupakan perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, yang diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab Allah baik di dunia maupun di akhirat.

Di antara perbuatan-perbuatan dosa besar, antara lain:
1. Syirik
Perbuatan syirik adalah perbuatan maksiat yang dosanya paling besar dan tidak akan diampuni oleh Allah.
2. Membunuh tanpa sebab yang benar.
Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan AkibatnyaPerbuatan Membunuh tanpa sebab yang benar ini diancam Allah swt. dengan hukum qisas (bentuk hukumannya serupa tindakan yang dilakukan)
3. Zina.
Perbuatan zina diancam dengan hukuman cambukan 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah
4. Mencuri dan merampok.
Perbuatan ini diancam dengan hukuman potong tangan

Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar dan Akibatnya


1. Pencurian dan Perampokan
Mencuri merupakan perbuatan mengambil barang hak milik orang lain dengan maksud untuk memiliki tanpa izin dan sepengatuhan pemiliknya.

Merampas adalah kejahatan sejenis dengan pencurian, mengambil atau menguasai harta milik orang lain dengan cara paksa, disertai dengan melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, dan bahkan pembunuhan sedangkan pemiliknya mengetahui kejadian tersebut.

Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Oleh sebab itu, tepat sekali penegasan Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka dianggap menyatakan perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam Al-qur'an yang artinya sebagai berikut.

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)

Firman Allah Swt. yang lain perihal pencurian yang dapat dikenakan hukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.

Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38)

Pengertian hukum potong tangan ada beberapa pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan lalu dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya bagi orang lain juga terhadap diri.

a. Bahaya dan akibatnya untuk diri pelaku
1. Merongrong ketenangan jiwa
2. Menjauhkan diri dari Tuhan
3. Melumpuhkan daya kerja
4. Merusak jasmani dan rohani/akal
5. Tidak adanya ketenangan dalam kehidupan si pelaku.

b. Bahaya dan akibatnya bagi orang lain
1. Merusak hubungan dengan manusia dan lingkungan
2. Ketenangan dan keamanan masyarakat terganggu
3. Menjatuhkan nama baik di masyarakat dan lingkungannya

2. Pembunuhan
Hak-hak yang paling utama bagi setiap insan manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak kemerdekaan, hak pemeliharaan kehormatan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.

Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT. yang artinya :
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33)

Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman, yang artinta :
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS An Nisa : 93)
Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)

Membunuh adalah menghilangkan nyawa orang lain secara tidak benar menurut hukum Islam maupun negara.
Pembunuhan bisa terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal itu semua merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.

Jenis-jenis pembunuhan beserta hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, yaitu melakukan pembunuhan dengan perencanaan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali jika dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukuman pembunuhan seperti ini adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. Pembunuhan karena ketidaksengajaan, kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman terhadap tersangka berupa penjara atau denda ringan

Bahaya dan akibatnya bagi diri pelaku pembunuhan antara lain:
1. Menimbulkan rasa tidak tenang dalam hidupnya
2. Kemungkinan akan timbul penyesalan dan adanya beban jiwa yang berat
3. Mendapat penilaian buruk dari masyarakat
4. Merusak nama baik pribadi dan keluarganya di masyarakat
5. Mendapat dosa besar dan siksaan dari Allah swt
6. Dijauhkan dari pergaulan

Bahaya dan akibatnya bagi masyarakat antara lain:
1. Ketenangan masyarakat terganggu
2. Keluarga yang terbunuh mengalami kesedihan dan kesusahan
3. Jika yang dibunuh adalah seorang kepala keluarga, maka akan menyengsarakan secara lahir batin keluarga yang ditinggalkan
4. Jika yang dibunuh adalah seorang ibu rumah tangga, maka dapat merusak pendidikan dan masa depan anak-anaknya
5. Mencemarkan nama baik masyarakat lingkungannya

Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita harus selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkungan atau masyarakat. Hal-hal berikut ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan membunuh.
1. Membiasakan bersilaturahmi
2. Mampu menahan amarah
3. Mampu memaafkan kesalahan
4. Berbuat adil
5. Memperbanyak berbuat kebajikan
6. Suka menolong
7. Bersikap lemah lembut
8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
12. Berlaku lurus terhadap manusia
13. Tidak pelit atau kikir

3. Asusila (Zina)
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan agama Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat sangat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti shalat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

Zina merupakan hubungan seksual yang tidak sah baik itu secara hukum agama maupun hukum negara. Prostitusi dan seks bebas merupakan dua contoh dari perbuatan zina. Dalam agama, prostitusi maupun seks bebas sangat besar dosanya.
Makalah Lebih lengkap tentang zina dapat dibaca di artikel ini

4. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat dunia saat ini. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk dapat menemukan hal-hal yang baru dan selalu berusaha mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.





Wednesday, December 17, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Peduli dan Menghargai Karya Orang Lain. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Peduli dan Menghargai Karya Orang Lain

Sebagai seorang muslim yang baik, janganlah sekali-kali kita melakukan perbuatan apapun yang sifatnya merendahkan, mengejek dan menghina orang lain,  baik itu dari segi kepribadiannya, keberadaannya, hasil karyanya, postur tubuhnya maupun keadaan sosialnya. Mengapa begitu ? karena penghinaan dan celaan, apalagi merendahkan hanya akan menimbulkan perasaan sakit hati dan dendam. Tidak sulit untuk membuktikan hal ini, karena kemungkinan besar kamu juga pernah mengalami situasi saat ada orang lain yang mengejek atau merendahkanmu, bagaimana rasanya ? sakit bukan ?

Oleh sebab itu, jika kita mengaku sebagai seorang muslim, hendaknya kita berusaha sekuat kemampuan kita untuk menahan dari dari sikap yang membuat orang lain merasa direndahkan. Manusia yang baik adalah manusia yang selalu memperhatikan dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang tidak mampu dan memerlukan pertolongan. Itulah ajaran yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang artinya :
Sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada manusia lain.” (HR Muttafaqun Alaih)

A. Peduli Terhadap Orang Lain.

Dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 29, Allah Swt. menerangkan kepada kita bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya dan dia adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang bersama mereka. Ayat tersebut menjelaskan bahwa nabi diutus oleh Allah kepada semua umat manusia dalam rangka memberi peringatan dan kabar gembira, menerangi kehidupan manusia yang dulunya berada dalam jaman jahiliyah (kebodohan) agar mereka tidak lagi berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Sebagai contoh, kaum Quraisy pada zaman jahiliyah dianggap penguasa, sedangkan orang miskin dan lemah dianggap sebagai budak. Hukum pada jaman jahiliyah bersifat eksklusif dan melindungi orang-orang tertentu saja sehingga yang terjadi adalah orang-orang kuat menindas orang-orang lemah.

Allah mengutus Rasulullah SAW untuk mengembalikan hak-hak dan martabat manusia yang seharusnya mereka miliki. Rasulullah memulai kembali dengan menata perilaku seluruh umatnya yang waktu itu sebelumnya terjebak dalam kejahiliyahan dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang mulia. Orang-orang yang kuat selalu diperintahkan untuk berlemah lembut dan mengasihi orang yang lemah, membantu dan melindungi mereka. Semua manusia dianggap sama keberadaannya di hadapan Allah, yang membedakannya hanyalah ketakwaan mereka masing-masing. Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus muslim hendaknya turut mengasah kepekaan kita terhadap orang yang lemah atau duafa dengan mengikuti sifat kasih sayang dan lemah lembut yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW.
Menghargai Karya Orang Lain

B. Menghargai Karya Orang Lain

Menghargai hasil karya orang lain adalah salah satu upaya untuk membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang sangat terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin diharagai.

Muhammad saw bersabda yang artinya :
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bekerja dan menekuni kerjanya.” (HR Baihaqi)
Menghormati dan menghargai karya orang lain harus kita lakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang tersebut karena hasil karya adalah pencerminan pribadi seseorang. Berkarya berarti melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi orang lain. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa atau hal lainnya yang bermanfaat.

Agama Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang akan dapat menumbuhkan sikap menghargai karya orang lain di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus kita latih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa kita sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, kita harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain walaupun awalnya akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi kita telah mampu menekan ego kita melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melalui pendidikan akhlak.

Kita tidak dapat mencapai keberhasilan dengan mudah dan santai, tapi dengan perjuangan yang gigih, raji, nulet, dan tekun serta dengan resiko yang menyertainya. Oleh karena itu. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam Al Qur’an yang artinya :
…Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh kerjaan yang lain.” (QS Al Insyirah : 5-7)

Kita dapat menghargai hasil karya orang lain dengan cara tidak mencela hasil karyanya meskipun hasil karya itu menurut kita jelek. Memberikan penghargaan terhadap hasil karya orang lain sama juga dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang ingin dan harus dihargai. Menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang luhur dan mulia yang menggambarkan keadilan seseorang karena mampu menghargai hasil karya yang merupakan saksi hidup dan bagian dari diri orang lain tanpa melihat kedudukan, status, derajat, martabat, warna kulit dan pekerjaan orang tersebut.

Beberapa contoh sikap yang menunjukkan perilaku dalam menghargai hasil karya orang lain adalah:
1. Menggunakan karya tersebut dengan cara yang baik dan semestinya.
2. Memberi penghargaan, semangat, dan dorongan agar supaya orang lain terus berkarya.
3. Tidak merusak, meniru, atau memalsukan karya orang lain tanpa izin dari pemiliknya.
4. Menghindarkan perasaan dengki dan iri atas prestasi atau hasil karya orang lain.
5. Meneladani prestasi yang telah dicapai oleh orang lain.

Bahaya tidak menghargai hasil karya orang lain adalah:
1. Membahayakan keimanan
Tidak menghargai karya orang lain dapat membawa pada sikap iri hati, dengki, hingga suudzan pada orang lain.

2. Membahayakan akhlak
Seseorang yang telah dibelenggu oleh perasaan tamak dan tidak peduli lagi dengan hasil karya orang lain akan melakukan tindak pelanggaran dan kejahatan, seperti pembunuhan karakter, pembajakan hak cipta, dan beragam kejahatan lainnya.

3. Membahayakan masyarakat
Orang-orang yang bermoral jelek akan tertarik untuk menjiplak hasil karya tertentu, emudian mencetaknya, dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih murah sehingga merugikan orang lain.





Saturday, December 13, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Hak dan Kewajiban Istri terhadap Suami menurut Islam. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Hak dan Kewajiban Istri terhadap Suami menurut Islam

Apa jawaban anda selaku seorang muslim atas pertanyaan "Siapakah yang berkewajiban memasak, mencuci pakaian, menyapu dan tugas-tugas rumah tangga lainnya menurut syariat Islam ? Istri atau Suami ?"
Jika anda menjawab "Istri", maka selayaknyalah anda meluangkan waktu untuk membaca dan mempelajari artikel ini, karena jawaban anda "salah".

Ketika seorang muslim telah mengucapkan akad dalam prosesi pernikahan, berarti nahkoda pernikahan sudah mulai dijalankan. Suami dan istri harus merapat untuk bekerjasama, melakukan kewajibannya masing-masing dan memperoleh hak-hak mereka seperti yang sudah dijanjikan dan dijelaskan dalam agama Islam.

Baik UU ataupun KHI sudah merumuskan secara jelas tentang tujuan perkawinan yaitu untuk membina keluarga yang bahagia, kekal dan abadi berdasarkan tuntunan syari’at dari Tuhan Yang Maha Esa. Jika tujuan perkawinan tersebut ingin terwujud, sudah barang tentu tergantung pada kesungguhan dari kedua pihak, baik itu dari suami maupun istri. Oleh karena itu perkawinan tidak hanya dipandang sebagai media untuk merealisasikan syari’at Allah agar mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat.

Dari sisi hak dan kewajiban seorang istri terhadap suaminya menurut syariat Islam, ternyata masih banyak muslimah yang telah menjadi seorang istri dari suaminya belum mengetahui secara benar apa saja kewajiban pokok bagi seorang istri. Dalam agama Islam, kewajiban seorang istri terhadap suaminya hanya ada dua, yaitu: (1) kewajiban melayani suami secara biologis dan (2) kewajiban taat pada suaminya dalam segala hal selain maksiat.

Dalam suatu hadits, diriwayatkan Abdurrahman bin Auf menjelaskan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Artinya : “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu sang istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hak dan Kewajiban Istri terhadap Suami menurut IslamKewajiban istri untuk taat pada suami bermacam-macam bentuknya. Misalnya menjaga harta suaminya saat ditinggal pergi, tidak memasukan laki-laki lain kedalam rumah tanpa izin suaminya, tidak meninggalkan rumah kecuali dengan izin suaminya, menjaga kehormatannya, dan lain-lain.

Di Indonesia, sudah menjadi kebiasaan adat bahwa para istri wajib untuk memasak, mencuci baju, membersihkan rumah dan yang lainnya? Apakah hal itu sesuai dengan syariat Islam?

Allah Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian  yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. AnNisa’ : 34)

Makanan, pakaian dan tempat tinggal merupakan sesuatu yang secara umum dipandang terlebih dahulu dalam persoalan nafkah suami. Masih banyak orang yang berfikir bahwa nafkah makanan tersebut berupa bahan mentah, akan tetapi sebenarnya nafkah yang berupa makanan tersebut adalah makanan yang sudah siap dikonsumsi. Adapun proses dalam menjadikannya siap untuk dikonsumsi adalah tugas suami. Maka pekerjaan-pekerjaan seperti memasak, menyapu, dan membersihkan rumah adalah kewajiban seorang suami !

Jika melihat sirah para shahabiyah, pernah diceritakan bahwa Fatimah radhiyallohu anha, putri Rasulullah Saw. mengadu pada baginda Nabi, karena tangannya yang sakit dan lecet saat menggiling gandum. Ia meminta pembantu pada Rasulullah Saw., namun Rasul tidak memberinya. Hal ini menunjukan bahwa Fatimah r.a. bersusah-payah membantu suaminya dalam hal nafkah makanan.

Dalam riwayat lain, Said bin Amir, seorang gubernur hims, sahabat yang mulia selalu melaksanakan tugasnya dalam mengurus rumah, sehingga banyak penduduk yang komplain akibat keterlambatannya dalam berkhidmat pada masyarakat.

Empat imam madzhab utama dan ulama lainnya, secara umum juga berpendapat bahwa tugas memasak, mencuci dan membereskan rumah bukanlah tugas istri, akan tetapi tugas suami.

Di dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi rahimahullah, disebutkan: Tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta’), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

Jika melihat pada fikih kontemporer, Syekh Dr. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa tugas suami membereskan rumah tersebut diserahkan pada istri, sebagai timbal balik atas nafkah yang diberikan suami. Tapi suami hendaknya memberi gaji atau upah pada istrinya atas kelelahan istrinya diluar nafkah kebutuhan keluarga.

Lalu bagaimana seharusnya sikap perempuan Indonesia yang berbudaya timur yang mempunyai adat mengurus rumah dalam masyarakat?
Adat merupakan kebudayaan yang mencerminkan kepribadian masyarakatnya. Jika adat tersebut memberi manfaat dan tidak bertentangan dengan syariat islam, serta lazim dilakukan oleh seorang istri dalam masyarakat. maka tidak ada masalah bagi sang istri melakukannya apabila mampu dan tentunya tanpa dipaksa. Hal itu merupakan nilai tambahan sebagai wujud dari kecintaannya kepada sang suami yang kelelahan mencari nafkah di siang hari dan insyaa Allah pahala yang melimpah akan mengalir kepadanya jika keridhaan Allah ta’ala dan suami menjadi puncak niatnya.


Hak dan Kewajiban Bersama bagi Suami Istri

Telah dihalalkan pasangan suami istri untuk bergaul dan bersenang-senang di antara mereka. Kecuali saat istri sedang haid, nifas, ihram, dan dzihar. Seorang suami yang mendzihar istrinya (menyamakan punggung istrinya seperti punggung ibunya hingga tidak ada keinginan untuk menggaulinya) harus membayar kafarat (denda) dengan cara membebaskan 1 budak atau puasa selama 2 bulan berturut-turut, setelah itu baru ia dapat kembali pada istrinya.

Adapun hak bersama suami istri adalah : (1) hak untuk saling mendapatkan warisan, (2) hak untuk mendapatkan perwalian nasab anak. Sedangkan kewajiban yang harus dilakukan bersama-sama bagi suami istri dalam rumah tangga adalah memelihara dan mendidik anak keturunan yang lahir dari pernikahan mereka dan memelihara kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah, warohmah.


Perilaku-perilaku Durhaka Istri Terhadap Suami

Meskipun tidak pasti terjadi, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan perilaku durhaka istri terhadap suami, antara lain adalah :
  1. Kedudukan sosial istri yang lebih lebih tinggi daripada kedudukan suami,
  2. Istri yang lebih kaya dari suami,
  3. Istri yang lebih pandai dari suami,
  4. Watak istri yang lebih keras dari suami,
  5. Istri yang berasal dari lingkungan budaya yang menempatkan perempuan lebiih berkuasa daripada suami,
  6. Istri yang tidak mengerti tuntunan agama yang menempatkan istri dan suami pada ketentuan yang sebenarnya.


Adapun beberapa perilaku durhaka istri pada suami merupakan sebagai berikut :
(Diambil dari sumber : https://www.facebook.com/permalink.php?id=515165891834721&story_fbid=515169725167671 dan sumber lain yang terkait)

1. Mengabaikan Wewenang Suami.
Di dalam rumah tangga, istri merupakan orang yang berada di bawah perintah suami. Istri bertugas melaksanakan perintah-perintah suami yang berlaku dalam rumah tangganya. Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya.

2. Menentang Perintah Suami.
Di dalam rumah tangga, perintah yang harus dilaksanakan istri merupakan perintah suami. Begitu juga larangan yang harus dilaksanakan istri merupakan larangan suaminya.
Sabda Rasulullah : " Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga dia menunaikan hak suaminya".
Hadits itu tidak serta merta menempatkan kedudukan suami sederaja dengan Tuhan, tetapi hanya menerangkan bahwa jika hak suami untuk ditaati istrinya yang sesuai dengan ketentuan Allah itu dilanggar oleh istrinya, ini berarti sama dengan istri melanggar perintah Allah SWT.

3. Enggan Memenuhi Kebutuhan Seksual Suami.
Perkawinan telah diatur oleh syari'at Islam untuk memberikan jalan yang halal bagi suami dan istri untuk melakukan hubungan seksual atau penyaluran dorongan biologis. Dengan cara itulah manusia dapat melakukan regenerasi keturunan dengan cara yang diridlai oleh Allah SWT. Karena itu, Islam menegaskan bahwasanya istri yang menolak ajakan suaminya berarti membuka pintu laknat pada dirinya.

4. Tidak Mau menemani Suami Tidur.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw. bersabda : " ... Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai Shubuh."
Bila istri ingin tidur sendiri, sedang suaminya saat itu berada di rumah pada malam harinya, maka dia harus meminta ijin terlebih dahulu pada suaminya.

5. Memberatkan Beban Belanja Suami.
Allah SWT telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istrinya sesuai dengan kemampuan. Istri yang menyadari bahwa suaminya kurang mampu tidak dibenarkan menuntut belanja dari suaminya hanya mempertimbangkan kebutuhannya sendiri sehingga memberatkan suaminya.

6. Tidak Mau Bersolek Untuk Suaminya.
Para istri diperintahkan untuk berkhidmat pada suaminya, termasuk mengurus dirinya sendiri dengan berhias dan berdandan dengan tujuan untuk dapat menyenangkan hati suaminya dan menimbulkan gairah dalam hidup bersama dirinya.

7. Merusak kehidupan Agama Suami.
Istri diperintahkan untuk membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama, sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agamanya dengan baik. Karena itu, kalau istri tidak mau membatu suami menjalankan dan menegakkan agama, apalagi merusak iman dan akhlak agama suami, sudah tentu dia menjerumuskan suaminya ke dalam neraka.

8. Mengenyampingkan Kepentingan Suami
Dari Aisyah ra, ujarnya : saya bertanya kepada Rasulullah SAW . : " Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar pada seorang wanita?" Sabdanya : " Suaminya". Saya bertanya : " Siapakah orang yang paling besar haknya pada seorang lelaki. " Jawabnya : "Ibunya".
Jelaslah Hadits di atas bahwa kepentingan suami harus lebih didahulukan oleh seorang istri daripada kepentingan ibu kandungnya sendiri.

9. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami.
Istri ditetapkan oleh Islam menjadi wakil suami dalam mengurus rumah tangga. Karena itu bilamana dia keluar meninggalkan rumah, maka dengan sendirinya dia harus lebih dulu mendapatkan izin suaminya. Bila dia tidak minta izin dan keluar rumah dengan kemauannya sendiri, maka dia telah melanggar kewajibannya pada suami, sedangkan melanggar kewajiban berarti durhaka pada suaminya.

10. Melarikan Diri Dari Rumah Suami
Rasulullah saw bersabda : "Dua golongan yang sholatnya tidak memiliki manfaat bagi dirinya yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai dia pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai dia kembali."

11. Menerima Tamu Laki-laki Yang Tidak Disukai Suami.
Dalam sebuah Hadits, Rasulullah telah menegaskan bahwa seorang istri diwajibkan memenuhi hak-hak suaminya. Diantaranya yaitu :
a. Tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suaminya untuk menjamah tempat tidurnya.
b. Tidak mengizinkan tamu masuk bila yang bersangkutan tidak disukai oleh suaminya.

12. Tidak Menolak Jamahan Lelaki Lain.
".... maka wanita-wanita yang shalih itu ialah yang taat lagi memelihara  dikala suaminya tidak ada sebagaimana Allah telah memeliharanya..." (QS. An-Nisaa' (4) ayat 34)
Rasulullah menjelaskan bahwa seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain boleh diceraikan. Hal itu menunjukan bahwa perbuatan istri itu merupakan durhaka pada suaminya.

13. Tidak Mau merawat Ketika Suami Sakit.
Bila seorang istri menolak merawat suami yang sakit dengan alasan sibuk kerja atau tidak ada waktu sebab merawat anak, maka dia telah melakukan tindakan yang tidak benar.

14. Puasa Sunnah Tanpa Izin Saat Suami Di Rumah.
Dari Abu Harairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: " Seorang istri tidak halal berpuasa ketika suami ada di rumah tanpa izinnya."

15. Menceritakan Seluk Beluk Fisik Wanita Lain Kepada Suami.
Dari Ibnu Mas'ud, ujarnya : Rasulullah saw. bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, lalu menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita itu."

16. Menolak Kedatangan Suami Bergilir Kepadanya.
Seorang istri yang dimadu, tetap mempunyai kewajiban untuk mentaati perintahnya, menyenangkan hatinya, berbhakti dan selalu berperilaku baik kepada suaminya ketika dia datang bergilir.

17. Mentaati Perintah Orang Lain Di Rumah Suaminya.

Diriwayatkan dalam sebuah Hadits :
Dari Mu'adz bin Jabal, dari Nabi saw., sabdanya: "Tidak halal seorang istri yang beriman kepada Allah mengizinkan seseorang berada di rumahnya, padahal suaminya tidak merelakannya. Juga ia tidak boleh keluar rumah bila suami tidak mengizinkannya; tidak boleh mentaati seseorang, (selain suaminya di rumah suaminya); tidak boleh meninggalkan tempat tidurnya; dan tidak boleh memukulnya...." (HR. Hakim)

Dalam sebuah rumah tangga, kekuasaan terletak pada suami, sekalipun di rumah itu ada ibu bapak suami atau anak kandungnya. Anak-anak tidak punya kekuasaan dalam rumah tangga ibu bapaknya, apalagi mertua suami. Contoh, misalnya di rumah Anda turut serta ibu dan ayah mertua Anda. Sebagai istri, Anda tak boleh mengerjakan perintah-perintah mereka tanpa seizin suami Anda, karena komando tunggal yang berhak memerintah Anda (sebagai istri) hanyalah suami. Karena orang lain tidak punya hak memerintah Anda, maka jika Anda melayani perintahnya tanpa persetujuan suami, berarti istri tersebut telah berbuat salah dan berdosa.

Mengapa mematuhi perintah orang lain di rumah suami dikategorikan perbuatan dosa? Karena di rumah suami hanya ada satu orang saja yang boleh istri patuhi perintahnya, yaitu suaminya. Karena itu, jika suatu saat di rumah Anda tinggal ibu dan ayah Anda, lalu mereka menyuruh Anda menyetrika baju mereka dan saat itu suami Anda ada di rumah, maka sebagai seorang istri wajib minta izin kepada suaminya suami untuk mengerjakan-nya. Jika suami Anda tidak mengizinkan, maka Anda tidak boleh mengerjakan perintah ibu ayah Anda itu.

Lalu bagaimana kalau pada saat yang sama anak minta dibuatkan roti dan suami minta dicucikan bajunya? Seorang istri wajib memenuhi permintaan suami nya, sedang permintaan anak tidak wajib untuk dipenuhi. Jika Anda ternyata mendahulukan kepentingan anak, yaitu membuatkan susu dan menomerduakan suami, maka Anda telah durhaka kepada suami Anda. Karena itu, jika Anda hendak mendahulukan membuatkan susu anak, mintalah persetujuan suami Anda dulu. Kalau ia tidak mengizinkan, maka Anda berkewajiban mendahulukan kepentingan suami daripada kepentingan anak.

Mungkin sekali banyak orang akan berkata:"Bukankah melayani suami itu sudah rutin, apakah suami masih harus selalu dan terus diutamakan segalanya daripada orang lain, sekalipun itu anak dan orang tuanya sendiri?" Jawabannya: "Ya." Sebagai istri, kiblat ketaatan Anda hanya kepada suami tercinta, yaitu orang yang pertama dan utama Anda khidmati setelah Anda tunaikan kewajiban-kewajiban Anda kepada Allah. Jadi, bagi seorang istri yang shalihah, suami adalah pimpinan pertamanya, tempat baktinya yang utama dan kiblat kepatuhan hidupnya sampai saat yang ditetapkan oleh Allah. Karenanya, perlu sekali setiap istri menyadari bahwa di bawah atap rumah suaminya, hanya ada satu komandan, yaitu suaminya. Orang lain, siapa pun dia, tidak boleh dipatuhi perintahnya bila suaminya tidak mengizinkannya.


18. Menyuruh Suami Menceraikan Madunya
Rasulullah saw melarang seorang isteri yang menyuruh suaminya menceraikan madunya. Beliau saw bersabda: "Seorang isteri tidak boleh meminta (suami) menceraikan saudaranya (madunya) agar ia dapat menguasai piringnya, tetapi hendaklah ia membiarkan tetap dalam pernikahannya karena sesungguhnya bagi dirinya bagian yang telah ditetapkan" (HR Ibn Hibban dari Abu Hurairah ra)

19. Minta Cerai Tanpa Alasan Yang Sah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang istri melakukan gugat cerai tanpa alasan yang dibenarkan. Artinya, jika hal itu dilakukan karena alasan yang benar, syariat tidak melarangnya, bahkan dalam kondisi tertentu, seorang wanita wajib berpisah dari suaminya.

Apa saja yang membolehkan para istri untuk melakukan gugat cerai? Imam Ibnu Qudamah telah menyebutkan kaidah dalam hal ini. Beliau mengatakan, “Kesimpulan masalah ini, bahwa seorang wanita, jika membenci suaminya karena akhlaknya atau karena fisiknya atau karena agamanya, atau karena usianya yang sudah tua, atau karena dia lemah, atau alasan yang semisalnya, sementara dia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami, maka boleh baginya untuk meminta khulu’ (gugat cerai) kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk melepaskan dirinya.” (al-Mughni, 7:323).


20. Mengambil Harta Suami Tanpa Izinnya.

Dalam sebuah Riwayat disebutkan bahwa Hindun binti Utbah ra, isteri Abu Sofyan bertanya, "Wahai Rasulullah, Abu Sofyan orang yang bakhil. Dia tidak memberikan nafkah yang cukup untuk diriku dan anakku kecuali yang kuambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah tindakanku itu tergolong dosa?" Nabi saw menjawab, "Ambillah dari hartanya sekadar yang mencukupi nafkah untukmu dan untuk anakmu dengan cara baik."

Hadits di atas menjadi dalil bolehnya mengambil harta suami tanpa ijinnya saat suami tidak memberikan nafkah wajib untuk isteri dan anak. Namun di luar nafkah wajib itu maka tidak diperkenankan untuk mengambil tanpa ijinnya.

Karena itu tidak dibenarkan mengambil uang suami tanpa ijinnya jika bukan untuk kebutuhan primer dan bukan untuk kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan suami. Nah terkait kasus Anda yang ingin membantu orang tua untuk biaya ujian adik Anda bagaimana jalan keluarnya? Kalau uang belanja yang diberikan suami kepada Anda diserahkan seluruh penggunaannya kepada Anda, artinya boleh untuk apa saja, maka tidak dilarang Anda memberikan sisa belanja itu kepada ayah Anda. Namun kalau tidak, Anda bisa meminta uang kepada suami untuk kebutuhan Anda tanpa perlu menjelaskan secara rinci apa jenis kebutuhan yang dimaksud. Ketika suami sudah memberi, maka menjadi hak Anda memergunakan uang itu untuk apa saja selama di jalan yang dibenarkan.

Namun kalau bisa hendaknya suami diberi pemahaman dan motivasi agar mempunyai keinginan untuk berbagi dan bersedekah tanpa wajib dipaksa disertai doa kepada Allah Swt.






Monday, December 8, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Asmaul Husna : Al-Jami’ (Yang Maha Mengumpulkan) . Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Asmaul Husna : Al-Jami’ (Yang Maha Mengumpulkan)

Dalam QS Ali Imran/3 ayat 9 Allah SWT berfirman :
رَبَّنَآ إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لاَّ رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللهَ لاَ يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
Artinya: "Ya Rabb-kami, sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya (hari kiamat)'. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji."

Jami’ asal katanya jama’ah yang berarti kumpulan, lebih dari satu atau banyak. Allah bersifat al-Jami’, artinya Allah Maha Mengumpulkan/Mempersatukan.
Selain pada hari kiamat nanti Allah akan mengumpulkan kita. Allah bersifat al-Jami’ juga dapat kita buktikan dalam kehidupan ini. Mari kita amati sistem tata surya, adakah sesuatu yang mampu mengumpulkan matahari, planet, meteor, asteroid, dan benda langit lainnya menjadi satu kesatuan sistem yang harmonis? Kemudian coba kita perhatikan kehidupan di dalam laut. Didalam laut hidup berbagai jenis makhluk yang Allah kumpulkan menjadi sebuah ekosistem laut yang saling berketergantungan, saling berhubungan dan saling membutuhkan? Subhanallah !.
Asmaul Husna Al-Jami’

Itulah asma Allah al-Jami’. Ada dua pelajaran yang dapat kita petik dari asma Allah al-Jami’.
Pertama, Allah akan mengumpulkan dan meminta pertanggungjawaban kita sebagai manusia nanti pada hari Akhir. Sudah siapkah kita mempertanggungjawabkan tugas kita sebagai khalifah Allah di muka bumi ini?
Kedua, sebagai khalifah, manusia dipercaya Allah untuk mengatur kehidupan alam semesta ini. Kita harus membumikan al-Jami’ dalam kehidupan kita. Kita harus dapat menjadi katalisator untuk membentuk persatuan dan kesatuan mahkluk-makhluk Allah sehingga menjadi satu kesatuan sistem kehidupan yang utuh, harmonis dan saling membutuhkan. Bayangkan jika sekelompok katak sawah mengasingkan diri, tidak mau menyatu karena kepentingannya dalam sebuah ekosistem sawah. Maka akan matilah seluruh burung elang, karena katak sawah telah mengingkari tugasnya sebagai makhluk yang Allah cipatakan sebagai makanan burung elang. Akibat dari pengingkaran kelompok katak sawah tersebut, maka hancurlah ekosistem sawah yang harmonis tersebut.

Pelajaran berharga untuk kita sebagai khalifah dapat kita ambil dari sifat al-Jami’-lah yang Allah tunjukkan dalam rantai makanan dan ekosistem sawah. Jagalah persatuan dan kesatuan sistem kehidupan, bertanggungjawablah pada tugas dan fungsi kita masing-masing. Jangan merasa diri yang paling baik atau paling benar. Karena hanya Allah Swt. yang dapat memutuskan mana yang benar dan mana yang salah. Jangan sok tahu dengan menghakimi orang lain bersalah, dan kemudian kita menarik diri dari tugas dan fungsi kita dalam sistem kehidupan. Bukankah Allah Swt telah berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan fasik setelah beriman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Hujuraat/49:11)

Sebagai wakil dari al-Jami’ marilah kita berusaha untuk menjadi pemersatu dari segala unsur kehidupan di dunia ini agar menjadi sebuah kehidupan yang harmonis dan indah.





اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Asmaul Husna : Al Wakiil (Maha Mewakili/Penolong). Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Asmaul Husna : Al Wakiil (Maha Mewakili/Penolong)


Alwakiil asal katanya wakala yang berarti menyerahkan dan mempercayakan suatu urusan kepada orang lain (mewakilkan). Dalam konteks asmaul husna, Allah al-Wakiil memiliki makna bahwa kita selaku makhluk harus menyandarkan segala urusan kita kepada Allah SWT.

Dalam kehidupan ini, kita pasti pernah mengalami kegagalan, misalnya kegagalan dalam ujian, kegagalan dalam bekerja, atau kegagalan dalam usaha. Dari pengalaman kegagalan ini, akan lahir dua tipe manusia. Pertama tipe orang yang optimis (tawakkal), yaitu orang yang memasrahkan dan meyakini bahwa segala urusan dalam kehidupan ini ada yang mengaturnya. Tipe manusia kedua adalah tipe orang yang berputus asa, orang-orang seperti ini tidak menyadari bahwa dibalik sesuatu yang dialaminya, dilihatnya, didengarnya, dirasakannya memiliki hikmah yang harus diambil pelajarannya untuk menjalani masa depan.

Hidup manusia itu ibarat berjalan mengendarai mobil. Ada dua kaca yang sangat penting diperhatikan, yaitu kaca depan dan kaca spion merupakan. Kaca depan pasti lebih besar dari kaca spion. Hal ini menandakan bahwa peluang kehidupan di depan lebih besar. Kita hanya perlu melihat ke belakang melalui kaca spion yang kecil untuk memastikan bahwa pergerakan kita tidak membahayakan orang lain. Coba bayangkan bagaimana jadinya jika saat mengendarai mobil, kita lebih banyak memandangi kaca spion. Seperti itulah perumpamaan bagi orang-orang yang terlalu banyak meratapi masa lalu. Dia akan mencelakakan dan menggangu orang-orang di sekitarnya.

Ada pepatah yang mengatakan, “Manusia hanya bisa berencana, tapi Tuhanlah yang menentukan”. Pepatah ini sangat tepat untuk menggambarkan bahwa Allah adalah al-Wakiil, yang selalu membantu untuk menyelesaikan masalah-masalah kehidupan kita. Inilah luar biasanya Allah, Dia mempercayai kita untuk menjadi wakil-Nya dalam mengelola alam semesta, namun jika kita menemukan masalah dalam tugas tersebut, kita diperintahkan untuk meminta bantuan-Nya.

Allah Swt. berfirman dalam QS Ali Imran/3 : 173 yang artinya:  
“(yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", Maka Perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung".

Selain itu, Allah Swt berfirman dalam QS Annisa/4 : 132 yang artinya:  
 “dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. cukuplah Allah sebagai Pemelihara”.

Mengimani bahwa Allah memiliki sifat al-wakiil akan mendorong kita untuk selalu dekat kepada-Nya. Kita akan melakukan sesuatu tanpa terlalu banyak memikirkan hasilnya, karena tugas kita dalam hidup ini sebenarnya adalah bekerja, berkreasi, dan beraktifitas. Adapun masalah hasilnya kita serahkan kepada Allah Swt.

Asma Allah al-Wakiil melahirkan konsep tawakkal. Tawakkal dalam bahasa Indonesia dapat berarti optimis, yakin bahwa Allah selalu memberikan yang terbaik untuk kita. Dari asma Allah al-Wakiil ini juga dapat ditemukan keindahan ajaran Islam tentang takdir. Dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa takdir semua manusia telah diatur oleh Allah. Rizkinya, usianya, jodohnya dan lain-lain. Kita tidak pernah tahu apakah akan menjadi orang kaya atau miskin, berumur panjang atau rumur pendek, dapat perawan/perjaka atau kakek/nenek. Karena kita tidak mengetahui takdir kita, maka kita wajib untuk berikhtiar. Namun ingat, jika gagal, Allah Swt. adalah al-Wakiil. Dia selalu akan membantu kita menyelesaikan masalah kita.

Menghadaplah kepadaNya, mengadulah kepadaNya kapanpun kita membutuhkanNya. Kita dapat menemui dan berbincang dengan Allah di ruangan khusus yang disebut tempat sujud. Masjid menjadi tempat kita berkonsultasi dengan Allah berkaitan dengan laporan perkembangan tugas kita sebagai wakil-Nya. Kapan itu dapat kita lakukan? Jika kita ingin secara langsung diterima di ruangan-Nya, maka gunakanlah waktu dimana manusia yang lain sedang asyik istirahat yakni pada saat tengah malam.






Saturday, December 6, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Asmaul Husna : Al-Mu'min (Maha Mengaruniakan Keamanan). Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Asmaul Husna : Al-Mu'min (Maha Mengaruniakan Keamanan)

Al-mu’min merupakan salah satu dari 99 sifat-sifat Allah Swt. (Asmaul Husna). Al-mu’min merupakan isim fa’il dari kata amana, yang berarti maha pemberi keamanan atau maha mengaruniakan keamanan. Allah Swt. memiliki sifat al-mu’min yang bermakna Allah adalah zat yang maha memberikan keamanan kepada makhluk ciptaanNya. Diantara do'a-do'a yang sering kita panjatkan kepada Allah adalah : “Ya Allah, lindungilah kami dari marabahaya dan ketakutan” . Ini merupakan bukti bahwa Allah Swt. adalah pemberi rasa aman dan ketenangan di hati manusia.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Quraisy/106 : 3-4 :

3. فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ
Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah).
4. الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
Artinya: yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.
Asmaul Husna : Al-Mu'min

Contoh dan bukti sederhana bahwa Allah Swt. memiliki sifat Al-Mu'min dapat kita lihat pada diri kita sendiri. Pada tubuh kita, Allah Swt. menciptakan alis di atas mata yang berfungsi melindungi mata dari air hujan atau keringat yang jatuh, bulu mata melindungi mata kita dari debu dan binatang-binatang kecil. Bukti lain diluar tubuh kita adalah seperti saat Rasulullah akan Hijrah dari Mekkah ke kota Madinah. Pada malam keberangkatannya, di sekeliling rumah Nabi Muhammad Saw. telah dikepung oleh orang-orang dari suku Quraisy yang ingin membunuh beliau. Akan tetapi, dengan sifat Al-Mu'min Allah telah memberikan keselamatan kepada Rasulullah. Rasulullah Saw. dapat keluar dari rumah dengan aman dan meninggalkan kota Mekkah menuju Madinah. Orang yang beriman kepada Allah akan selalu bersikap tenang dan tidak gegabah dalam menghadapi setiap keadaan dan situasi yang paling genting atau kacau sekalipun.

Semua orang ingin mendapatkan rasa aman karena hal itu merupakan sebuah naluri dan sifat fitrah manusia baik secara pribadi maupun sosial. Karena kecenderungan untuk mendapatkan rasa aman inilah, manusia sebagai khalifah di muka bumi ini harus memberikan rasa aman tersebut kepada alam semesta. Rasulullah Saw. telah bersabda, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Mendengar sabda Rasul tersebut, para sahabat bertanya, “Siapakah yang engkau maksudkan ya Rasulullah?” Jawab rasulullah, “Yang tidak memberikan rasa aman tetangganya dari gangguannya.” (HR Bukhori).

Keamanan adalah kebutuhan penting bagi kita sebagai seorang manusia. Kehidupan kita akan terasa nyaman dan berjalan dengan semestinya karena adanya keamanan. Negara yang tidak aman pasti akan sulit melaksanakan pembangunan. Kehidupan masyarakat juga akan terancam jika tidak ada jaminan keamanan di suatu negara, contohnya bisa kita lihat pada negara-negara yang sedang terlibat dalam peperangan.

Ketahuilah bahwa keamanan dan rasa aman yang kita peroleh tidak terlepas dari kekuasaan Allah. Ketenangan hati hanya bisa kita dapatkan bila kita dekat dengan Allah, sering berdzikir, rajin membaca Al-Qur'an, rajin sholat, dan lain-lain. Ketidak nyamanan bukan hanya diakibatkan oleh ulah manusia, tapi bisa juga karena binatang buas atau bencana alam seperti banjir, tsunami, gempa bumi, tanah longsor dan lain - lain. Ada orang yang merasa dirinya tidak aman walaupun situasinya aman dan tentram. Sebaliknya ada juga orang yang merasa, tenang, tidak gelisah walaupun situasi dan keadaan genting dan kacau.

Betapa indahnya kehidupan ini seandainya setiap manusia memiliki sifat al-Mu’min. Ia akan memberikan rasa aman baik kepada sesamanya maupun kepada makhluk Allah yang lain. Cara untuk memberikan rasa aman kepada orang lain dapat kita lakukan dengan bersikap jujur, amanah dan dapat dipercaya. Jika kita bersikap tidak jujur, suka berkhianat serta senang mencari kesalahan orang lain, maka hal itu dapat memicu ketidaknyamanan bagi kehidupan orang lain. Prilaku buruk seperti mencuri, korupsi, berkelahi adalah perilaku-perilaku yang bertolak belakang dengan Asmaul Husna al-mu’min. Jika kita mempercayai bahwa Allah memiliki sifat al-mu’min, maka berusahalah untuk menjadi khalifah yang dapat mewujudkan sifat tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga kita dapat menjadi pemberi keamanan kepada makhluk Allah yang lain.






Friday, December 5, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Asmaul Husna : Al Karim. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Asmaul Husna : Al Karim

Kemuliaan Allah Swt. tercermin dari sifat-Nya yang tidak pilih kasih dalam memperlakukan makhlukNya. Allah Swt. memberikan kenikmatan yang sangat sulit dihitung kepada semua makhluk-Nya. Allah Swt. tidak membutuhkan balasan atas semua yang diberikan-Nya, Allah juga tidak meminta balasan apapun dari makhluk-Nya atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya tersebut. Sebenarnya jika kita bersyukur (berterimakasih) terhadap nikmat yang kita peroleh dari Allah, bukan berarti Allah memerlukannya, tapi lebih berarti bahwa kita telah bersyukur terhadap diri kita sendiri.

Sebelum membahas lebih jauh tentang Al Karim sebagai salah satu dari 99 sifat Allah Swt. (Asmaul Husna), mari kita cermati QS An-Naml/27 ayat 40 berikut ini.

قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ ۚ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ ۖ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia".
(QS: An-Naml Ayat: 40)
Asmaul Husna : Al Karim

Ayat di atas mengandung salah satu sifat Allah, yaitu Allah memiliki sifat al-Kariim yang berarti Allah Maha Mulia, ajaran Allah Swt. pun mengandung kemuliaan. Menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), mulia dapat bermakna tinggi (derajat, pangkat, jabatan), luhur (budi), dan bermutu tinggi.

Untuk menguji keluhuran dan kemuliaan Allah Swt. mari kita coba untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:

  1. Adakah yang mampu menciptakan oksigen di udara yang kita hirup secara gratis sepanjang usia kita?
  2. Adakah yang mampu memberikan air yang segar untuk kita minum dan menyuburkan tanaman secara gratis selain Allah?
  3. Adakah yang mampu memberikan sinar matahari yang dapat memberikan kita kehangatan, kesehatan dan penerangan sepanjang hidup kita?
  4. Adakah yang mampu memberikan dua buah tangan yang dapat melakukan aktivitas seperti yang kita miliki sekarang ini?
  5. Adakah yang mampu menciptakan bumi tempat kita menumpang hidup selama ini ?

Adakah yang mampu... adakah ... adakah ... Masih banyak lagi nikmat dari Allah Swt. yang tidak akan dapat kita hitung walau dengan bantuan peralatan secanggih apapun, dan tidak ada seorang manusiapun yang bakal mampu menyebutkan semua nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya satu persatu. Renungkanlah semua pemberian Allah tersebut, Semuanya GRATIS ... tis... tis. Allah Swt. tidak meminta apapun kepada kita. Allah Swt. hanya menawarkan kepada kita, jika ingin hidup bahagia dan sejahtera, maka ikutilah aturan-Nya. Tapi jika tidak mau, kita sebagai manusia berhak untuk memilihnya, tapi dengan konsekuensi hidup sesuai pilihan kita masing-masing.

Ya Allah, ya Kariim. semua itu menunjukkan kemuliaan dan keluhuran-Mu ya Allah, Ya Kariim. Manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi, makhluk kepercayaan Allah untuk memimpin kehidupan di alam semesta ini tentunya harus memiliki sifat seperti yang kita wakili. Sebagai dasarnya Allah telah meniupkan sifat dasar kemuliaan pada qalbu kita.

Sudahkah kita sebagai khalifah Allah berperilaku lebih baik dari mahkluk Allah yang lain yang Allah serahkan kepada kita pengelolaannya?
Sudahkah kita melebihi matahari dalam memberi manfaat kepada makhluk Allah yang lain?
Sudahkah kita melebihi udara dalam memberi manfaat kepada makhluk Allah yang lain?
Sudahkah kita melebihi pohon-pohon di hutan dalam memberi manfaat kepada makhluk Allah yang lain?
Sudahkah kita melebihi laut, danau dan sungai dalam memberi manfaat kepada makhluk Allah yang lain?

Jika belum, maka sebenarnya kita belum menjadi manusia yang seutuhnya. Karena manusia hakikatnya adalah khalifah. Manusia adalah pemimpin dari alam semesta ini. Kemuliaan yang harusnya melekat dan menjadi sifat manusia sebagai makhluk kepercayaan Allah dimulai dari kesadaran diri kita selaku manusia bahwa kemuliaan hanya akan didapat dengan cara memuliakan yang lain. Jadilah manusia yang seutuhnyanya dengan mempelajari buku panduan pengelolaan alam semesta ini yang dikeluarkan oleh Allah. Apakah buku panduan itu? tak lain dan tak bukan adalah kitab suci Al-Qur’an. Selain itu kita harus terus mendalami hal-hal yang telah disampaikan oleh manusia paripurna, yaitu Rasulullah Muhammad SAW. Dengan mempelajari dan mengaplikasikan Al-quran dan Al-Hadist dalam kehidupan ini, akan lahirlah manusia seutuhnya yang memiliki kemuliaan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Allah Swt. dalam QS At-Tiin/96:4  “Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang terbaik





اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Hidup Damai melalui Perilaku Kontrol Diri, Prasangka Baik dan Persaudaran . Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Hidup Damai melalui Perilaku Kontrol Diri, Prasangka Baik dan Persaudaran

Hidup damai secara naluriah merupakan keinginan dari semua umat manusia yang hidup di permukaan bumi Allah Swt. ini. Tapi mengapa kedamaian itu sulit direalisasikan di dunia ini ? Mengapa manusia saling bermusuhan? Mengapa antar kelompok saling bermusuhan? Mengapa antar negara saling berperang? Salah satu penyebabnya adalah kurang mampunya manusia mengontrol dirinya sendiri, sebaliknya, dirinyalah yang mengontrolnya. Penyebab lain adalah penyakit hati manusia yang selalu berperasangka buruk terhadap orang lain, selalu berfikiran buruk terhadap apa yang dilakukan oleh orang lain, padahal belum tentu demikian. Hal lain yang menyebabkan sulitnya terjadi perdamaian adalah kurangnya rasa persaudaraan antara umat manusia. Perilaku sesuai norma di berbagai lingkungan juga harus kita pahami agar dapat hidup dengan benar, tenang dan damai. Begitu juga pada saat berinteraksi dengan keluarga, teman, atau di masyarakat kita harus memperhatikan norma-norma sosial. Mari kita berusaha untuk mewujudkan impian hidup damai melalui perilaku kontrol diri, berprasangka baik dan mempererat persaudaran.

Berbeda dengan manusia secara individu, sejarah telah membuktikan bahwa jika suatu negara ingin hidup damai, maka dia harus mempersiapkan diri untuk perang. Apabila suatu negara hanya memperhatikan kesejahteraan saja, tetapi mengabaikan kepentingan pertahanan dan keamanannya, maka negara itu mudah ditekan atau dikalahkan oleh suatu negara kecil lainnya, yang sudah siap untuk mengadakan perang. (Sumber : Berpartisipasi dalam Usaha Bela Negara)

Kontrol diri, pengendalian diri atau penguasaan diri merupakan suatu sikap, tindakan atau perilaku seorang manusia yang dilakukannya secara sadar baik direncanakan ataupun tidak untuk mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat lingkungannya. Pengendalian diri adalah satu aspek penting dalam "kecerdasan emosi" (emotional quotient). Aspek ini sangat penting dalam kehidupan kita sebab musuh kita yang terbesar bukanlah berada di luar diri kita, tetapi justru terdapat di dalam diri kita sendiri. Jadi, kemana pun kita pergi, maka kita akan selalu diikuti oleh “musuh” yang ada dalam diri kita.

Hidup Damai melalui Perilaku Kontrol Diri, Prasangka Baik dan Persaudaran Pengendalian diri atau penguasaan diri merupakan aspek yang perlu kita latih sejak dini. Jangan mengharapkan aspek kemampuan untuk menguasai diri kita akan turun dari langit, hal itu tidak akan pernah ada. Kita harus memperolehnya dengan melakukan proses yang panjang dalam pengalaman hidup selama berhubungan dengan orang-orang di sekitar kita. Dalam sebuah kata bijak menyebutkan, “Dapat menguasai diri ibarat mengalahkan sebuah kota”. Sehubungan dengan kontrol diri, kita hanya memiliki dua pilihan, dikuasai atau menguasai. Diri yang melekat pada kita sekarang ini dapat menguasai kita atau kita yang menguasainya, dapat menjadi sahabat atau malah menjadi musuh. Semua itu tergantung pilihan kita menjalani hidup ini.

Salah satu yang harus kita kendalikan dalam diri kita adalah perilaku berprasangka buruk kepada orang lain. Sering kali kita menyaksikan tawuran antar pelajar, bentrok antar warga, perkelahian antara teman, bahkan sampai peperangan antar bangsa. Hal ini dapat terjadi karena masing-masing kelompok saling mencurigai dan saling berprasangka buruk terhadap yang lainnya. Mengapa  kecurigaan atau prasangka buruk dapat timbul? Adanya kecurigaan atau prasangka buruk dikarenakan tidak mampunya seseorang mengendalikan diri. Orang yang dapat mengendalikan diri akan mampu menyelesaikan masalah tanpa harus dengan melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Kita harus melatih diri kita agar dapat mengubah prasangka buruk menjadi prasangka baik.

Secara alamiah, perilaku prasangka baik akan menjdikan kehidupan kita menjadi tenteram dan damai, akan terjalin persaudaraan (ukhuwah), dan saling pengertian. Sebaliknya jika kita selalu berprasangka buruk, niscaya kita akan selalu berhadapan dengan permusuhan antar sesama dan akan menyebabkan tidak adanya ketentraman dalam menjalani kehidupan kita.

Allah Swt. lewat firman-Nya dalam Al-Qur’an mengajarkan kepada kita untuk selalu mengontrol diri sehingga tidak terjebak kepada perbuatan yang tercela. Allah Swt. juga memerintahkan kepada kita untuk selalu menjaga prasangka baik, menjaga kerukunan dan mempererat ukhuwah atau persaudaraan, baik sesama umat Islam maupun dengan yang lainnya.

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak ayat-ayat al-Qur’an tentang perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzhzhan), dan persaudaraan (ukhuwah) berikut ini.

Allah Swt. berfirman dalam al-Qur'an yang artinya :
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Anfal/ 8: 72)

Allah Swt. juga berfirman dalam al-Qur'an yang artinya :
"Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat." (Q.S. Al-Hujurat /49: 10)

Dalam ayat yang lain, Allah Swt. juga berfirman dalam al-Qur'an yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” Q.S. Al-Hujurat /49: 12)



Wednesday, November 19, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Cerita Sa'labah: Kisah para sahabat Nabi. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Cerita Sa'labah: Kisah para sahabat Nabi

Syahdan ada seorang Sahabat Rasulullah SAW. yang bernama Sa'labah yang sangat miskin.Akan tetapi, ia tidak pernah ketinggalan shalat berjamaah bersama Rasulullah Saw. . Meskipun demikian, ia selalu cepat-cepat pergi selesai shalat. Suatu saat ia ditanya Rasulullah Saw. , "wahai Sa'labah, mengapa kamu cepat-cepat pulang padahal shalat jamaah baru saja selesai?" Sa'labah menjawab," Maaf ya Rasulullah, aku segera pulang karena kain yang kupakai sudah ditunggu oleh istriku untuk salat pula." Rasulullah berkata," Wahai sahabatku,engkau orang yang beruntung atas kesabaran dan tetaplah kamu bersabar."

Suatu hari, Sa'labah menghadap Rasulullah Saw. Ia mengeluhkan tentang keadaannya yang serba kekurangan. Sa'labah mohon didoakan oleh Rasulullah Saw. agar Allah SWT memberikannya kekayaan yang banyak. Awalnya Nabi Muhammad SAW pun menolaknya. Beliau menasihati Sa'labah agar hidup sederhana. Sa'labah terus mendesak dan berkata, "Ya, Rasulullah, bukankah jika Allah Swt. memberikan kepadaku kekayaan, aku dapat memberikan hak kepada setiap orang?" Akhirnya Rasulullah Saw mendoakan Sa'labah. Kemudian Doa' Nabi Muhammad SAW pun dikabulkan oleh Allah SWT. Sa'labah memperleh rezeki dan dapat membeli ternak. Ternaknya kemudian berkembang biak dengan cepat usahanya semakin berkembang, Sa'labah mulai jarang kelihatan shalat berjamaah bersama Nabi Muhammad SAW di Masjid. Setiap hari dia terlihat sibuk mengurus ternaknya. Bahkan, akhirnya tidak menghadiri shalat Jum'at. Nabi Muhammad SAW menugaskan dua orang sahabat untuk menarik Zakat dari Sa'labah. Ia menolak utusan Rasul tersebut. Ketika utusan beliau melaporkan keadaan Sa'labah, beliau berkata, " Celakalah Sa'labah!"

Di akhir cerita, Sa'labah mati terbakar bersama harta bendanya.





Tuesday, November 18, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Keutamaan Meneladani Rasulullah Saw.. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Keutamaan Meneladani Rasulullah Saw.


Banyak Hadits yang menerangkan tentang keutamaan dan ganjaran bagi orang-orang yang meneladani Rasulullah Saw. Salah satunya dari Ibnu Abbas R.A., bahwa Rasulullah Saw. bersabda :
"Barangsiapa yang berpegang dengan sunnahku, ketika merata kerusakan pada ummatku, maka baginya pahala seratus orang mati syahid." (Riwayat Baihaqi)
Begitu pula sabda Rasulullah Saw. dalam riwayat Thabrani, dari Abu Hurairah RA., walaupun terdapat sedikit perbedaan redaksional dengan Hadits sebelumnya: "...baginya pahala orang yang mati syahid." (At-Targhib Wat-Tarhib/1:44)


Seseorang yang beriman kepada Rasulullah Muhammad Saw tentu akan meneladani perilaku Rasul Saw. dalam kehidupan sehari-hari. Di mulai dari ucapan, perbuatan, dan tingkah laku. Semua hal yang baik dari  Rasulullah Muhammad Saw. menjadi teladan. Nabi Muhammad Saw. Merupakan manusia paling mulia di dunia ini, segala tingkah laku dan kehidupan menjadi teladan seluruh manusia yang beragama Islam di bumi ini. Agama lain juga mengakui bahwa Nabi Muhammad saw. adalah manusia yang mendekati paling sempurna.

Sebagai umat islam, sebaiknya kita memiliki ciri khusus yang baik, dan memiliki perilaku yang jujur dan bersih, serta bertutur kata yang lemah lebut dan sopan. Hal-hal tersebut sangat tinggi nilainya bahkan akan menjadikan dakwah yang positif bagi kepercayaan umat Islam dimasa mendatang.

Nabi Muhammad Saw. adalah rasul terakhir dari 25 Rasul yang wajib kita ketahui selaku umat Islam. Tanda-tanda seseorang beriman kepada Rasul Allah swt. Sebagai berikut:
1. mengukuhkan keimanan kepada Allah Swt.
2. menyakini bahwa rasul adalah utusan allah.
3. bersikap takwa.
4. meneladani kehidupan para rasul.

Perilaku beriman kepada rasul dapat ditunjukan dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a. menyakini para rasul sebagai utusan Allah.
b. menjaga ketakwaan kepada Allah.
c. menganggap Rasul sebagai manusia biasa.
d. tidak membedakan para Rasul Allah.
e. tidak menganggapnya sebagai tuhan.




اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Fungsi Iman kepada Rasul Allah Swt. dan Aplikasi dalam Kehidupan. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Fungsi Iman kepada Rasul Allah Swt. dan Aplikasi dalam Kehidupan

Syariat agama yang dibawa para rasul adalah sebagai pelita bagi hidup manusia juga memberi petunjuk dan ajaran yang suci, sehingga manusia tidak akan tersesat di tengah jalan. Untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat tidak hanya dengan akal saja, tetapi harus mendapatkan penjelasan, tuntunan, dan ajaran agama yang dibawa oleh para rasul.

Mengapa kehadiran para rasul sangat diperlukan, ada beberapa alasannya, diantaranya:
  1. membimbing umat manusia untuk mengetahui cara-cara beribadah kepada Allah.
  2. membimbing manusia untuk bisa membedakan yang benar dan yang salah serta yang haram dan halal.
  3. menjadikan dirinya sebagai suri teladan sebagai pribadi maupun pemimpin umat.

Secara bahasa, iman artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, iman adalah mempercayai dengan hati, mengucapkannya dengan lisan, dan mengamalkan dengan amal perbuatan. Fungsi iman kepada Rasul Allah Swt harus mampu diwujudkan dalam kehidupan manusia, diantaranya:
  1. mencintai para rasul dengan cara mengikuti dan mengamalkan ajarannya. Firman Allah Swt. yang artinya: ”katakanlah jika kamu(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, dan allah maha mengampun li maha penyayang.”(QS.ali imran:31)
  2. mengetahui hakikat dirinya bahwa ia adalah ciptaan Allah Swt, firman Allah yang artinya ”dan aku tidak ciptakan jin dan manusia. Kecuali untuk beribadah kepada –ku”(QS. Adz Dzariyaat:56).
  3. manifestasikan dari beriman kepada Allah.
  4. mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  5. terhindar dari keyakinan yang  menyesatkan.
  6. menjadikan rasul sebagai suri teladan bagi kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun pemimpin umat. Firman Allah swt. yang artinya: sesungguhnya telah ada pada(diri) Rasulullah itu suri teladan  yang bagimu(yaitu) bagi orang yang menghadap(rahmat) Allah dan(kedatangan) hari kiamat dan banyak yang menyebut Allah.(QS.Al-ahzab:21)






Wednesday, November 5, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Kisah Suraqah bin Malik : Cahaya Ilahi di Hati Pembunuh Bayaran. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Kisah Suraqah bin Malik : Cahaya Ilahi di Hati Pembunuh Bayaran

Siapakah Suraqah bin Malik ? Untuk mengetahuinya mari kita ikuti kisah berikut ini.

Pada suatu waktu Rasulullah saw. sedang dalam perjalanan dari Mekah untuk hijrah ke Madinah, berkumpullah orang-orang kafir Mekah di Darun Nadwah (nama sebuah tempat pertemuan) di rumah Abu Jahal. Dalam pertemuan tersebut, mereka memutuskan untuk mengadakan sayembara, “Barangsiapa berhasil membawa Muhammad kepada kami, atau berhasil membawa kepalanya, kami para tokoh kafir Quraisy akan memberi hadiah 100 unta merah yang hitam biji matanya.”

Mendengar sayembara tersebut,  berdirilah seorang di antara mereka, namanya Suraqah bin Malik. Ia berkata, “Aku yang sanggup membawa Muhammad.” Setelah itu Suraqah langsung keluar untuk mengejar Rasulullah saw.

Ketika berhasil menemukan Rasulullah saw., tanpa membuang waktu lagi, Suraqah langsung menghunus pedangnya hendak membunuh Rasulullah saw. Pada saat itulah, Allah Swt. menunjukkan kekuasaan-Nya. Allah Swt. memerintahkan bumi untuk patuh kepada perintah Rasulullah saw. Rasulullah saw. memerintahkan bumi untuk menahan Suraqah sehingga Suraqah dan kudanya terperosok ke dalam bumi sampai sebatas lututnya.

Ketika melihat kudanya tidak dapat bangun, Suraqah memelas memohon pertolongan kepada Rasulullah saw. seraya berkata, “Wahai Muhammad, amankanlah diriku! Amankanlah diriku!” Kemudian Rasulullah saw. berdoa kepada Allah Swt. untuk menolong Suraqah yang hampir tertelan bumi. Akhirnya, Suraqah pun terbebas dari bahaya yang hampir merenggut nyawanya itu.

Kisah Suraqah bin MalikSetelah menyelamatkan Suraqah, Rasulullah kembali melanjutkan perjalanan beliau menuju Madinah. Namun, Suraqah kembali mengejar Rasul dengan pedang terhunus di tangannya. Ternyata ia masih tetap ingin membunuh Rasulullah saw. Seperti sebelumnya, Allah Swt. pun kembali memerintahkan bumi untuk menelan kaki kuda Suraqah. Bahkan, kini amblasnya hingga ke batas pusarnya. Karena takut ditelan bumi, Suraqah kembali memohon belas kasihan dan pertolongan dari Rasulullah saw. dengan amat memelas ia berkata “Wahai Muhammad, selamatkanlah diriku. Aku tidak akan menyakitimu lagi setelah ini.”

Karena mendengar permohonan Suraqah yang demikian memilukan, Rasulullah saw. pun kembali memohon kepada Allah agar menyelamatkan Suraqah. Setelah selamat untuk yang kedua kalinya, Suraqah kemudian turun dari kudanya dan menghadap Rasulullah saw. untuk memohon ampun atas perbuatan jahatnya. Dengan penuh kelembutan, Rasulullah saw. pun memafkan Suraqah. Akhirnya Suraqah pun menyatakan keislamannya di hadapan Rasulullah saw.





Sunday, November 2, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Islam pada Masa Modern (1800 – sekarang). Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Islam pada Masa Modern (1800 – sekarang)

Islam pada periode Modern ini dikenal dengan era kebangkitan umat Islam. Kebangkitan umat Islam disebabkan oleh adanya benturan antara kekuatan Islam dengan kekuatan Eropa. Benturan itu menyadarkan umat Islam bahwa mereka sudah cukup jauh tertinggal dengan Eropa. Hal ini dirasakan sekali oleh Kerajaan Turki Usmani yang langsung menghadapi kekuatan Eropa untuk pertama kalinya. Kesadaran tersebut membuat penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa. Guna memulihkan kembali kekuatan Islam, Kerajaan Turki mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi apa yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.

Pada  sekitar abad 13 M, benih pembaharuan dunia Islam sesungguhnya telah muncul. ketika dunia Islam mengalami kemunduran di berbagai bidang. Saat itu pula lahirlah Taqiyudin Ibnu Taimiyah, seorang muslim yang sangat peduli terhadap nasib umat Islam dengan mendapat dukungan muridnya Ibnu Qoyyim al Jauziyah (691‒751). Mereka ingin mengembalikan kembali pemahaman keagamaan umat Islam kepada pemahaman dan pengamalan Rasulullah saw.
Islam pada Masa Modern
Gerakan salaf ini kemudian menjadi ciri gerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang mempunyai ciri sebagai berikut.
  1. Memberi ruang dan peluang ijtihad dalam berbagai kajian keagamaan yang berkaitan dengan muamalah duniawiyah.
  2. Tidak terikat secara mutlak dengan pendapat ulama-ulama terdahulu.
  3. Memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti kemusyrikan, khurafat, bid’ah, taqlid, dan tawasul.
  4. Kembali kepada al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam.
Secara garis besar isi pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim antara lain mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi, memberantas takhayul serta bid’ah yang masuk ke dalam ajaran Islam, menghilangkan paham fatalisme yang terdapat di kalangan umat Islam, menghilangkan paham salah yang dibawa oleh tarekat tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara Barat.

Selanjutnya, ide-ide cemerlang Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim dan yang lainnya dilanjutkan oleh para tokoh muda yang lahir pada abad ke-18. Mereka meyakini bahwa umat Islam sudah tertinggal jauh dibandingkan dunia Barat. Umat Islam masih berkutat pada hal-hal yang tidak rasional seperti bid’ah, khurafat, dan tahayyul. Satu-satunya jalan adalah umat Islam harus bangkit dari kebodohan itu. Maka, lahirlah tokoh-tokoh pembaharu Islam.




Wednesday, October 29, 2014

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Hadis atau Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Hadis atau Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam

Sumber-sumber hukum Islam yaitu: al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihad. diantara ketiga sumber hukum Islam tersebut, Hadis adalah sumber hukum Islam yang kedua. Al-Qur'an sebagai sumber utama ajaran Islam dapat dibaca di artikel : Al-Qur’anul Karim Sebagai Sumber Hukum Islam yang Pertama sedangkan mengenai ijtihad dapat dibaca pada artikel Ijtihad Sebagai Sumber Ajaran Islam dalam upaya Memahami al-Qur’an dan Hadis

1. Pengertian Hadis atau Sunnah

Hadis berarti perkataan atau ucapan secara bahasa. Sedangkan menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Hadis juga dinamakan sunnah. Namun demikian, ulama hadis membedakan antara hadis dengan sunnah. Hadis adalah ucapan atau perkataan Rasulullah saw., sedangkan sunnah merupakan segala apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang menjadi sumber hukum Islam. Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. terdiri atas beberapa bagian yang satu sama lainnya saling terkait. Bagian-bagian hadis tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
  1. Sanad, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang.
  2. Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan oleh Baginda Rasulullah saw.
  3. Rawi, adalah orang yang meriwayatkan hadis dari Baginda Rasulullah saw.

2. Kedudukan Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam

Sebagai sumber hukum Islam, hadis berada satu tingkat di bawah al-Qur’an. Artinya, jika terjadi sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam al-Qur’an, yang harus dijadikan sumber berikutnya adalah hadis. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt: Artinya : “... dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (Q.S. al-Hasyr/59:7). Selain itu, firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an yang Artinya: “Barangsiapa mentaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah Swt. Dan barangsiapa berpaling (darinya), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (Q.S. an-Nisa’/4:80)

Kalian sudah paham bukan? tentang peran penting hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an? Sekarang mari kita bahas kedudukan hadis terhadap sumber hukum Islam pertama yaitu al-Qur’an.

3. Fungsi Hadis terhadap al-Qur’an

Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah dari Allah Swt. bertugas menjelaskan ajaran yang diturunkan Allah Swt. melalui al-Qur’an kepada umat manusia. Oleh sebab itu, hadis berfungsi untuk menjelaskan (bayan) serta menguatkan hukum-hukum yang terdapat di dalam al-Qur’anul Karim.

Fungsi hadis terhadap al-Qur’an dapat dikelompokkan sebagai berikut.

a. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum
Contohnya adalah ayat al-Qur’an yang memerintahkan Shalat. Perintah Shalat di dalam al-Qur’an masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah saw. tentang Shalat, baik tentang tata cara maupun jumlah bilangan raka’at-nya. Misalnya untuk menjelaskan perintah Shalat tersebut keluarlah sebuah hadis Rasulullah Saw. yang berbunyi, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku Shalat”. (H.R. Bukhari)

b. Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’an
Seperti sebuah ayat dalam al-Qur’an yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Maka ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis dari  Rasulullah Saw. yang berbunyi, “... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

c. Menerangkan maksud dan tujuan ayat
Sebagai contoh, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini kemudian dijelaskan oleh hadis yang berbunyi, “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R. Baihaqi)

d. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an
Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah tidak terdapat hukumnya dalam al-Qur’an, maka diambil dari hadis yang sesuai. Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. Maka hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw yang Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R. Bukhari)

4. Macam-Macam Hadis

Ditinjau dari segi perawinya, hadis terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu seperti berikut.

a. Hadis Mutawattir
Hadis mutawattir adalah hadis yang diriwayatkan oleh beberapa orang perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta. Contohnya adalah hadis yang artinya:
 “Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya adalah neraka.” (H.R. Bukhari, Muslim)

b. Hadis Masyhur
Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta. Contoh hadis jenis ini adalah hadis yang artinya, “Orang Islam adalah orang-orang yang tidak mengganggu orang lain dengan lidah dan tangannya.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmizi)

c.Hadis Ahad
Hadis ahad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir. Dilihat dari segi kualitas perawi hadis (orang yang meriwayatkannya), hadis dibagi ke dalam empat bagian berikut.
  1. Hadis Shahih adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, dan sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya. Hadis ini dijadikan sebagai sumber hukum dalam beribadah (hujjah).
  2. Hadis Hasan, adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan. Sama seperti hadis Shahih, hadis ini juga dijadikan sebagai landasan mengerjakan amal ibadah.
  3. Hadis Da'if, yaitu hadis yang tidak memenuhi kualitas hadis Shahih dan hadis hasan. Para ulama mengatakan bahwa hadis ini tidak bisa dijadikan sebagai hujjah, tetapi dapat dijadikan sebagai motivasi umat dalam beribadah.
  4. Hadis Maudu’, yaitu hadis yang bukan bersumber kepada Rasulullah saw. atau hadis palsu. Dikatakan hadis padahal sama sekali bukan hadis. Hadis ini jelas tidak dapat dijadikan landasan hukum, hadis ini adalah hadis tertolak.

Sumber : 
Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud






اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Saudara muslimku calon penghuni sorga, kali ini kita akan membahas tentang Al-Qur’anul Karim Sebagai Sumber Hukum Islam yang Pertama. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Al-Qur’anul Karim Sebagai Sumber Hukum Islam yang Pertama

Sumber-sumber hukum Islam yaitu: al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihad. diantara ketiga sumber hukum Islam tersebut, Al-Qur’anul Karim adalah sumber hukum Islam yang pertama. Al-Qur'an sebagai sumber utama ajaran Islam dapat dibaca di artikel : Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam yang kedua sedangkan mengenai ijtihad dapat dibaca pada artikel Ijtihad Sebagai Sumber Ajaran Islam dalam upaya Memahami al-Qur’an dan Hadis

1. Pengertian al-Qur’an

Dari segi bahasa, al-Qur’an berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qira’atan – qur’anan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah, al-Qur’an merupakan Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas, membac Al-Qur'an berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman yang artinya:
Sungguh, al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S. al-Isra/17:9)

2. Kedudukan al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam

Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ia merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepada Al-Qur'an. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’an:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’an) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisa’/4:59)

Dalam ayat yang lain Allah Swt. menyatakan:
Artinya: “Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (Q.S. an-Nisa’/4:105)

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “... Amma ba’du wahai sekalian manusia, bukankah aku sebagaimana manusia biasa yang diangkat menjadi rasul dan saya tinggalkan bagi kalian semua dua perkara utama/besar, yang pertama adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya/penerang, maka ikutilah kitab Allah (al-Qur’an) dan berpegang teguhlah kepadanya ... (H.R. Muslim)

Berdasarkan dua ayat dan hadis di atas, jelaslah bahwa al-Qur’an merupakan kitab yang berisi sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber hukum baik dalam konteks kehidupan di dunia maupun di akhirat. Namun demikian, hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Suci al-Qur’an ada yang bersifat rinci dan sangat jelas maksudnya, tapi ada yang masih bersifat umum dan perlu pemahaman mendalam untuk memahaminya.

3. Kandungan Hukum dalam al-Qur’an

Para ulama mengelompokkan hukum yang terdapat dalam al-Qur’an ke dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut.

a. Akidah atau Keimanan
Akidah atau keimanan adalah keyakinan yang tertancap kuat di dalam hati. Akidah terkait dengan keimanan terhadap hal-hal yang gaib yang terangkum dalam rukun iman, yaitu (1) iman kepada Allah Swt. (2) iman kepada malaikat, (3) iman kepada kitab-kitab suci, (4) iman kepada para rasul, (5) iman kepada hari kiamat, dan (5) iman kepada qada/qadar Allah Swt.

b. Syari’ah atau Ibadah
Hukum ini mengatur tentang tata cara ibadah baik yang berhubungan langsung dengan al-Khaliq (Pencipta) yaitu Allah Swt. yang disebut dengan ibadah mahdlah, maupun yang berhubungan dengan sesama makhluk Allah Swt. yang disebut dengan ibadah gairu mahdlah. Ilmu yang mempelajari tata cara ibadah dinamakan ilmu fiqih.

1) Hukum Ibadah
Hukum ini mengatur bagaimana cara yang seharusnya dalam melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam. Hukum ini mengandung perintah untuk mengerjakan shalat, haji, zakat, puasa dan lain-lain.

2) Hukum Mu’amalah
Hukum ini mengatur interaksi antara manusia dengan sesamanya, seperti hukum tentang tata cara jual-beli, hukum warisan, hukum pidana, hukum perdata, pernikahan, politik, dan lain sebagainya.

c. Akhlak atau Budi Pekerti
Selain berisi hukum-hukum tentang aqidah dan ibadah, al-Qur’an juga berisi hukum-hukum tentang akhlak. Al-Qur’an menuntun bagaimana seharusnya manusia berakhlak atau berperilaku, baik akhlak kepada Allah Swt., akhlak kepada sesama manusia, maupun akhlak terhadap makhluk Allah Swt. yang lain. Prinsipnya, akhlak adalah tuntunan dalam hubungan antara manusia dengan Allah Swt., hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta. Hukum ini tecermin dalam konsep perbuatan manusia yang tampak, mulai dari gerakan mulut (ucapan), tangan, dan kaki.

Sumber : Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud